AKTUALONLINE.co.id – Medan II Seluruh elemen masyarakat memberi dukungan penuh kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Wishnu Hermawan melalui Ditreskrimum yang dikabarkan telah melakukan proses hukum terhadap PT. Beta Indah Nusantara (BIN) karena dept collector binaannya kerap meresahkan dengan aksi kekerasan dan menjadi viral di media sosial.
Seperti kejadian Selasa 16 Juli 2024 di Pasar Petisah, dept collector dari PT. BIN direkam publik melakukan penarikan 1 unit mobil Honda Mobilio dengan paksa hingga mengundang kerumunan.
Saksi di lokasi kejadian kepada Aktual Online menerangkan bahwa para dept collector mengambil mobil tersebut berjumlah 7 orang. Semuanya, bertindak kasar terhadap seorang pengemudi perempuan yang mengendarai mobil.
Bahkan, saksi menegaskan bahwa para dept collector yang ia lihat tersebut tidak asing karena sudah berulang kali beraksi denhan tindakan kasarnya dan viral.
“Sama orangnya bang, di Kapten Muslim juga itu orangnya. Masih ada itu videonya viral. Cemana gak viral, kasar kali bang. Mau ambil mobil caranya kasar. Kami mohon kepada Pak Kapolda,tangkap saja pak pelakunya. Jangan kasih ampun,” ungkap Junaidi (32) salah satu warga yang berada di lokasi kejadian.
Hendro (35) warga Medan Petisah yang mengaku bahwa kabar kekerasan yang dilakukan dept collector PT. BIN langsung tersiar ke seluruh warga. Ia berharap, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan menindak tegas para debt collector tersebut. Jika tidak, ia takut akan terjadi aksi serupa di kemudian harinya.
Penelusuran tim Aktual Media Grup, ternyata dalam menjalankan tugasnya, hanya sebanyak 3 orang dept collector saja yang diberi mandat oleh PT. BIN, yakni L. Tirto, Indra Syahputra, dan Frans Sandi. Namun, saat bertugas ketiganya dibantu oleh empat dept collector lain bernama Boy Simbolon, Samuel Sihotang, Ivan Sinaga dan Jeyremi Endrico S.
Ketujuhnya bekerjasama menakut-nakuti dan tidak segan-segan melakukan aksi kekerasan saat menarik unit mobil seperti yang diminta oleh PT. CIMB Finance.II Prasetiyo
