AKTUALONLINE.co.id – Medan II Rekam jejak Kadishub Medan Iswar Lubis tidak akan hilang dari persoalan hukum yang hampir saja menjeratnya, saat kasus suap mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin diperkarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Iswar Lubis dalam pengakuannya saat sidang di ruang Cakra Utama PN Medan tahun 2020 mengaku memberikan Rp200 juta kepada Dzulmi Eldin sebagai bekal ke Jepang.
Saat ini, Iswar Lubis kembali diributkan soal anggaran. Kepada publik ia membeberkan bahwa kebocoran PAD retribusi parkir akibat ulah jukir liar. Faktanya, parkir dengan sistem bayar tunai atau konvensional memang dipelihara oleh Dishub Kota Medan sendiri.
Namun, Direktur Eksekutif Lingkar Indonesia Tua Abel Sirait meyakini bahwa kasus yang menyeret Iswar Lubis itu belum ditutup KPK. Kemungkinan dalam waktu dekat kasus itu akan kembali dilanjutkan, mengingat banyaknya laporan dan dorongan dari berbagai lembaga yang diterima oleh lembaga anti rasuah tersebut.
Ia mencontohkan kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho kepada ratusan anggota DPRD Sumut. Selaku pemberi uang, Politikus yang diusung partai PKS justeru dihukum kerangkeng.
“Siapa bilang selamat. Bisa jadi kasus ini lanjut. Kan belum ada penetapan resmi seperti apa status mereka yang sudah mengaku memberi uang kepada Dzulmi Eldin,” sindir Abel Sirait, Rabu (8/5/2024) sore.
Daripada menyinggung pergerakan KPK yang digadang-gadang akan melanjutkan kasus suap Dzulmi Eldin, Abel Sirait justeru tertarik mempertanyakan langkah Kejari Medan menyikapi huru-hara masalah kebocoran PAD dari retribusi parkir Dishub Kota Medan.
“Berani gak Dishub Kota Medan menyentuh Iswar Lubis,” tantangnya.
Sebelum kasus ini menambah daftar buruk citra Pemerintahan Kota Medan, Abel Sirait menyarankan agar Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution untuk mencopot Iswar Lubis dari jabatannya sebagai Kadishub Kota Medan, serta menggantinya dengan sosok yang memiliki kebijakan lebih kalem, tidak mengundang kontroversi serta menyeimbangkan tagline kolaborasi Medan Berkah.II Prasetiyo
