AKTUALONLINE.co.id – Jakarta II Tokoh Madura asal Pamekasan HM Jusuf Rizal meyakinkan kepada masyarakat Madura untuk tidak takut buka warung selama 24 jam. Apalagi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki kini sudah mengklarifikasi ucapannya soal kebijakan pro kapitalis tersebut.
Jika masih ada pihak yang mempermasalahkan warung Madura buka 24 jam, maka Ketua LBH Lira itu memastikan akan membawanya ke jalur hukum.
“Melalui pernyataan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, jelas jika tidak ada pelarangan Warung Madura buka 24 jam. Tidak ada peraturan yang dilanggar. Ini akan menjadi pegangan bagi Warga Madura yang berusaha. Jika ada yang main-main kita akan proses hukum,” tegas Jusuf Rizal, Rabu (1/5/2024) siang.
Disebutkannya, pelarangan jam operasional buka 24 jam, sesuai Permendag 23 tahun 2021, hanya berlaku kepada Hypermarket, Supermarket dan Minimarket. Begitu juga terkait Perda di Kabupaten Klungkung, Bali Nomor : 13 Tahun 2018, tidak mengatur pelarangan Warung Kelontong Warga Madura buka 24 jam.
Jusuf Hamka juga mengingatkan agar Kemenkop UKM, Teten Masduki tidak jadi jongos kapitalis, seharusnya justeru mendukung UKM, memberi bantuan, pembinaan maupun dukungan fasilitas kredit. Bukan malah membela ritel modern yang mematikan usaha UMK.II Safrizal
Editor: Prasetiyo




