Today

Kejatisu Beri Penyuluhan Hukum di SMKN 7 Medan

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Kejaksaan Tinggi Sumut memberi penyuluhan hukum kepada Siswa Sekolah SMKN 7 Medan. Yakni terkait penyalahgunaan Narkoba dan pemanfaatan Media sosial era kemajuan teknologi saat ini.

Diterangkan Kepala Seksi Penerangan Kejaksaan Tinggi Sumut Yos Tarigan Rabu ( 6/3/2024) penyuluhan Hukum ke siswa merupakan program dari Kejaksaan Agung RI, yang penting untuk diserap para siswa agar tidak buta hukum dan terjerat dalam suatu kasus.

“Sosialisasi penyuluhan hukum ini penting bagi siswa – siswi di lingkungan Sekolah SMKN 7 Medan,” ungkap Yos di Aula Sekolah SMKN 7 Medan.

Misalnya, tentang Narkoba. Selain menyangkut soal kesehatan, bagi siswa yang masuk perangkap penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini bisa diganjar dengan pidana penjara hingga hukuman mati.

Yos juga berpesan agar para siswa bijak menggunakan media sosial dengan memperhatikan konten yang dilihat, disebarkan, dan durasi penggunaan. Hal ini menyangkut kepada kesehatan bagi pengguna media sosial itu sendiri serta efek untuk penggunanya yang dapat menjerat ke kasus pidana.

“Harapan Yos bermedia sosial harus beretika, setiap mau bermedia sosial kendalikan jari – jarimu dan saring dulu baru sharing. Kata yos jangan sampai diri kita terkena sanksi pidana dalam bermedia sosial,” pesannya.II Marlan Pasaribu

 

Editor: Prasetiyo

READ  Wali Kota Medan Terperosok di Lubang Parkir, Segini Uang Dipastikan Hilang

Related Post