AKTUALONLINE.co.id – Batubara II Sejak 19 hingga 28 Februari 2024, Polres Batubara berhasil mengamankan 10 pengedar, 2 pemakai, dan barang bukti sabu 100 gram.
Dikatakan Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, capaian tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen kepolisian memberantas Narkoba di wilayah hukum Batubara.
“Hal ini merupakan komitmen Polres Batu Bara sesuai arahan dari Bapak Kapolda Sumut, dan kini seluruh tersangka telah Kita amankan guna proses lebih lanjut,” tegas AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Rabu (28/2/2024) kemarin.
Melalui konferensi Pers AKBP Taufiq Hidayat Thayeb yang didampingi Wakapolres Kompol Imam, Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi, S.H, M.H, dan Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Jimmy Sitorus, menerangkan bahwa 12 orang yang mereka amankan merupakan warga Kabupaten Batu Bara berinisial, MF (28), AR (44), SI (25), RT (31), MR (19), WH (32), ZI (34), PA (23), ASL (27), RW (23), BLG (33), dan ALN (34). II Herman Sitorus
Editor: Prasetiyo




