28.1 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

Dugaan Korupsi Lalin Pelayaran Sungai Lalan Kabupaten Muba, Kejati Sumsel Geledah 3 Lokasi Berbeda

Berita Terbaru

FOTO: Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di 3 lokasi yang berbeda antara lain: Kantor Dinas Perhubungan Bidang Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) dan Perhubungan Udara Kab. Muba, Kantor CV. R yang beralamat di Lorong Family III, Kec. Kalidoni, Kota Palembang Dan Rumah Saksi SR yang beralamat di Jl. Perum Griya Dharma Sejahtera, Gandus, Palembang.

 

AKTUALONLINE.co.id PALEMBANG|||Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan terhadap 3 Lokasi yang berbeda terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019-2025

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) tanggal 14 April 2026.

Adapun Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di 3 lokasi yang berbeda antara lain:

1. Kantor Dinas Perhubungan Bidang Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) dan Perhubungan Udara Kab. Muba yang beralamat di Jl. Kol. Wahid Udin, Serasan Jaya, Kec. Sekayu, Kab. Muba, Sumatera Selatan

2. Kantor CV. R yang beralamat di Lorong Family III, Kec. Kalidoni, Kota Palembang.;

3. Rumah Saksi SR yang beralamat di Jl. Perum Griya Dharma Sejahtera, Gandus, Palembang.

Dari hasil penggeledahan kemudian dilakukan penyitaan berupa Barang Bukti Elektronik berupa 1 unit Laptop, 3 unit Handphone, 1 unit CPU, serta dokumen yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tipikor Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019-2025.

Kegiatan penggeledahan di tiga lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.|||Sahat MT Sirait.

 

 

 

 

Editor: SMTS.

Baca Selanjutnya

Berita lainnya