28.1 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

WFH ASN Tulungagung: Bupati Gatut Sunu Tegaskan Pimpinan OPD Wajib Hadir di Kantor

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Aparatur sipil negara (ASN) di Tulungagung mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat. Namun, fleksibilitas ini tidak berlaku bagi pejabat teras. Pemkab menegaskan, pimpinan OPD tetap diwajibkan hadir di kantor sebagai bentuk disiplin dan tanggung jawab jabatan.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menekankan bahwa pejabat eselon II dan III tidak diperkenankan bekerja dari rumah. “Kami mengikuti arahan pemerintah pusat sesuai surat edaran, tetapi pimpinan harus tetap berada di tempat,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Kebijakan ini menjadi komitmen Pemkab Tulungagung untuk sejalan dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri sekaligus memastikan pengawasan di level pimpinan berjalan optimal. Kehadiran pejabat di kantor diharapkan menjadi teladan bagi staf serta menjaga ritme koordinasi antarbagian.

Sekretaris Daerah Tulungagung, Soeroto, menambahkan bahwa WFH tidak berlaku menyeluruh. Instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap beroperasi penuh, seperti RSUD dr. Iskak, seluruh Puskesmas, DPMPTSP, Bapenda, BPKAD, Satpol PP, Damkar, Dishub, DLH, Dispendukcapil, BUMD, serta sekolah.

Sementara itu, ASN di level staf pada OPD non-pelayanan langsung akan menjalani sistem bergilir: 50 persen bekerja dari rumah, 50 persen tetap di kantor. Skema rolling ini diharapkan menjaga kesinambungan koordinasi tanpa mengorbankan produktivitas.

Langkah Pemkab Tulungagung ini menjadi strategi menjaga kualitas layanan publik sekaligus menyesuaikan dengan kebijakan nasional. Dengan keseimbangan antara disiplin pimpinan dan fleksibilitas staf, diharapkan produktivitas ASN meningkat tanpa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.||| Dodik S

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya