20.4 C
Indonesia
Selasa, 31 Maret 2026

Jauli Manalu: Tangkap Kasek SMAN 1 Paranginan Humbahas Gotma Samosir atas Kasus Utang Buku Rp152 Juta

Berita Terbaru

Kolase foto Kasek SMAN 1 Paranginan Humbahas dan Advokat Jauli Manalu. (Foto: dok. Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Humbahas || Advokat Jauli Manalu mendesak kepolisian untuk segera menangkap Kepala Sekola (Kasek) SMAN 1 Paranginan Humbahas Gotma Samosir atas kasus utang buku Rp152 juta dari CV. Sirma Jaya.

Hal ini perlu dilakukan mengingat bahwa ajaran untuk tidak melakukan korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau menjauhi pelanggaran hukum yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain perlu dicontohkan bagi para siswa, khususnya oleh Kasek selalu orang nomor satu di sekolah.

“Di sekolah siswa diajarkan, jangan korupsi, jangan melanggar aturan, jangan melakukan perbuatan jahat apalagi sampai merugikan orang lain. Nah, harusnya sebagai kepala sekolah mencontohkan ke murid. Tangkap saja Kasek SMAN 1 Paranginan Humbahas ini, biar jadi contoh jika berbuat salah harus dihukum, ditangkap,” cetus Jauli Manalu, Senin (30/3/2026) sore.

Jika Kasek SMAN 1 Paranginan Humbahas Gotma Samosir tidak mampu mencontohkan yang baik, maka polisi harus memberi pelajaran positif bagi para siswa soal penegakan hukum bagi para pelaku kejahatan seperti kasus utang buku kepala sekolah mereka sebesar Rp152 juta.

Kata Jauli Manalu, sebenarnya pihak mereka tidak ingin lagi membahas kasus ini di media massa karena Gotma Samosir sempat berjanji untuk membayar utangnya sebelum lebaran Idul Fitri kemarin. Sayang, janji itu tidak ia penuhi.

Sementara itu, Kasek SMAN 1 Paranginan Humbahas Gotma Samosir kepada Aktual Online mengakui utangnya tersebut. Ia mengatakan telah berjanji untuk membayarnya di bulan Juli 2026 ini.

“Yah pas di laporan bln 6 sudah kami buat untuk pembayarannya,” ungkapnya lewat aplikasi perpesanan.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya