22.5 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

Pemkab Humbahas Sosialisasikan Pengurusan PBG dan SLF untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – HUMBAHAS ||| Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggelar sosialisasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dalam pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan ini dilaksanakan melalui pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di Aula Hutamas, Selasa (17/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja (Kopenaker) Nurliza Pasaribu, Kepala Dinas PMDP2A Kartini Sinambela, perwakilan OPD terkait, serta peserta yang terdiri dari camat, kepala desa, dan ketua KDMP se-Kabupaten Humbang Hasundutan.

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH melalui Kepala Dinas PKP, Anggiat Simanullang, menyampaikan bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan tahapan penting untuk memastikan bangunan yang didirikan aman, sesuai standar, dan layak digunakan.

“Pemerintah telah menghadirkan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) guna mempermudah proses pengurusan PBG dan SLF. Oleh karena itu, para peserta diharapkan dapat memahami penggunaan aplikasi ini agar mendorong percepatan pengurusan perizinan, khususnya dalam pembangunan KDMP,” ujar Anggiat.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen mendukung pemenuhan indikator Program Strategis Nasional (ProSN), khususnya di sektor penataan bangunan gedung dan pelayanan perizinan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

“Dinas PKP sebagai dinas teknis siap mendampingi dan membantu proses pengurusan PBG dan SLF untuk bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Humbang Hasundutan,” tambahnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Admin PBG Gayus Rejeki Purba memaparkan tahapan pengurusan PBG dan SLF, termasuk alur proses serta pemanfaatan aplikasi SIMBG yang dinilai mampu mempercepat dan mempermudah pelayanan perizinan bangunan.

Sementara itu, dalam sesi diskusi, Kepala Dinas Kopenaker Nurliza Pasaribu menyampaikan bahwa hingga saat ini pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Humbang Hasundutan telah mencapai 31 unit. ||| Agus Juntak

Baca Selanjutnya

Berita lainnya