27.3 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

Tanah Warga Langkat yang Dirampok PTPN I Regional I Belum Dikembalikan, Ganda Wiatmaja dan Wispramono Kompak Tutup Mulut

Berita Terbaru

Plt Region Head PTPN I Regional I Wispramono Budiman dan SEVP Ganda Wiatmaja (kiri ke kanan). (Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Meski sudah ketahuan publik bahwa PTPN I Regional I merampok lahan seluas 14 Ha di Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat milik warga, namun tanah tersebut hingga saat ini belum juga dikembalikan.

Berbagai cara telah dilakukan oleh PTPN I Regional I untuk mempertahankan lahan tersebut. Misalnya, dengan mengutus bagian aset M. Chairul Ichlas untuk melakukan pengukuran ulang dengan memakai jasa BPN Langkat, agar masyarakat tidak ribut.

Namun, kegaduhan kembali pecah karena PTPN I Regional I tidak berani membuka hasil pengukuran ulang, lantaran masyarakat telah memegang bukti ukur nomor 2088-300.8/XII/2010 tanggal 10 Desember 2010 serta matriks Tim B Plus yang menegaskan lahan itu bukan bagian HGU PTPN I Regional I.

M. Chairul Ichlas yang awalnya lantam, kini tidak mampu lagi memberikan keterangan soal hasil pengukuran ulang di lahan tersebut.

SEVP Ganda Wiatmaja yang merupakan atasan M. Chairul Ichlas juga tidak dapat dihubungi karena telah memblokir nomor wartawan Aktual Online. Jalan ini ia pilih karena terus dicecar soal keterlibatannya dalam berbagai masalah tanah rampasan atau penjualan aset negara yang dilakukan pihak PTPN I Regional I.

Plt Region Head PTPN I Regional I Wispramono Budiman juga kompak bungkam seperti Ganda Wiatmaja. Meski belum memblokir nomor wartawan Aktual, namun ia telah mengingkari janjinya untuk menelaah kasus ini agar bisa diselesaikan.

Kasus perampasan lahan 14 Ha milik masyarakat di Langkat ini hanyalah salah satu kasus kecil yang dilakukan PTPN I Regional I. Bahkan, perusahaan perkebunan plat merah ini kini tersandung perkara penjualan aset negara kepada PT. Ciputra untuk proyek Deki Megapolitan dengan modus kerjasama.

Mengingat saat ini penghujung Ramadhan, Praktisi Hukum Jauli Manalu mengingatkan agar Ganda Wiatmaja, Wispramono Budiman dan M. Chairul Ichlas segera bertaubat dan mengembalikan lahan rampokan tersebut.

“Ini sudah penghujung Ramadhan. Bulan baik. Cepatlah taubat. Kalau taubat sekarang, pasti jauh lebih baik di banding di luar Ramadhan. Kalau bukan haknya, jangan diambil dengan alibi apapun. Itu dosa,” nasehatnya, Selasa (10/3/2026) siang.

Ia juga mengingatkan Kepala Desa Karang Rejo agar tidak membelot dengan pernyataannya beberapa waktu lalu soal berada di barisan masyarakat. Apalagi ada informasi bahwa saat insiden lahan 14 Ha itu direbut paksa oleh PTPN I Regional I, Kades Karang Rejo Suliadi Solehan dikabarkan menghilang.

Beberapa waktu lalu kepada Aktual Online, Kades Karang Rejo Suliadi Solehan menerangkan bahwa ia tidak menghilang saat itu, melainkan mengikuti sebuah kegiatan di salah satu hotel.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya