27.8 C
Indonesia
Kamis, 12 Maret 2026

DPR RI Desak Kapolri Periksa Kapolda Sumbar hingga Tokoh Adat Lubuk Aro Terkait Kasus Tambang Emas Ilegal dan Nenek Saudah

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Gerindra Sugiat Santoso. (Foto: dok. Gerindra/Aktual Online)

 

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Jakarta || Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Gerindra Sugiat Santoso mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, hingga para tokoh adat Lubuk Aro terkait indikasi keterlibatan mereka dalam membackup tambang emas ilegal dan kasus percobaan pembunuhan nenek Saudah.

“Kenapa bisa tokoh-tokoh masyarakat adat Lubuk Aro itu memutuskan itu (red. mengeluarkan nenek saudah dari masyarakat adat). Saya curiga tokoh-tokoh masyarakat adat itu bagian dari membackup tambang ilegal. Oleh karena itu, salah satu rekomendasi kita, kita minta mereka juga diperiksa, apakah bagian dari membackup tambang ilegal atau jangan-jangan membenarkan kasus penganiayaan nenek Saudah. Itu kan juga salah satu bagian dari pelanggaran hukum. Bukan hanya penyidik, Kapolresnya, jika perlu Kapoldanya (red. periksa) jika ada indikasi tersebut,” ungkapnya dalam RDP 2 Februari 2026 lalu di Senayan yang dikutip Aktual Online melalui TV Parlemen.

Sugiat Santoso juga menyinggung bahwa beberapa waktu lalu, di tengah serangan opini agar Polri di bawah kementerian, Komisi III DPR RI tetap memberikan dukungan kepada polisi untuk berada di bawah Presiden supaya marwahnya terjaga. Makanya, ia meminta agar sokongan tersebut jangan menjadi jalan untuk mengkhianati masyarakat.

Seperti dalam kasus nenek Saudah, secara blak-blakan Sugiat Santoso menyebut polisi di Pasaman konyol dalam membuat kronologi kasus percobaan pembunuhan nenek Saudah karena menolak lahannya dijadikan lokasi tambang emas ilegal.

Kekonyolan polisi terletak pada penetapan satu tersangka dan dua lainnya sebagai saksi, padahal semuanya berada di lokasi kejadian saat tindak kekerasan yang hampir menghabisi nyawa nenek Saudah berlangsung.

“Ini ada yang aneh dari Aparat Penegak Hukum (red. Polisi) di Pasaman. Kronologinya itu konyol, dengan alasan bahwa karena jaraknya tujuh meter belum sempat melerai. Padahal si Sudi (red. tersangka) memukul berkali-kali sampai terkapar-kapar bahkan pingsan. Saya gak tau, manusia beragama apapun kalau dia bukan bagian dari penjahat ketika ada seorang nenek-nenek dipukul oleh orang pasti menolong minimal membawa ke rumah sakit, bukan membiarkan begitu saja,” cecarnya.

Kekonyolan polisi di Pasaman inilah yang kemudian memancing Sugiat Santoso berani menuduh adanya indikasi polisi turut membackup tambang emas ilegal. Jika tidak, maka polisi harus bisa menangkap seluruh pelaku terlibat dalam kasus tambang emas ilegal yang menjadi pemicu percobaan pembunuhan nenek Saudah.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya