Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap dengan latar belakang korban percobaan pembunuhan nenek Saudah dan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. (Grafis: Tim Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Lobi-lobi politik yang dilakukan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Gatot Tri Suryanta ke Kementerian ESDM dinilai berdampak negatif karena dapat membuka celah bagi segala aktivitas ilegal bisa menjadi legal.
Pasalnya, lobi-lobi politik itu diumbar di tengah desakan sekelompok orang pelaku tambang emas ilegal yang mengaku menjalankan aktivitas haram tersebut karena ketergantungan ekonomi.
Tentu saja, bukan hanya tambang emas ilegal yang dikerjakan karena kebutuhan ekonomi. Ada pembalakan liar, penangkapan ikan ilegal, perdagangan manusia hingga penjualan Narkoba pasti akan meminta tempat yang sama di Sumatera Barat untuk dilindungi.
“Lobi-lobi politik Kapolda Sumbar ke Kementerian ESDM sangat berbahaya karena bisa membuka celah bagi pelaku pembalakan liar, penangkapan ikan ilegal, juga penjualan Narkoba minta untuk disahkan juga,” cecar Fahrul Rozi Harahap, Rabu (28/1/2026) pagi.
Apalagi para pelaku aktivitas ilegal lain juga memiliki massa yang jauh lebih besar dan dapat digerakkan secara massif untuk melakukan aksi demonstrasi dengan alasan kebutuhan ekonomi.
Ia pun heran, di saat Pemerintah Indonesia mencabut izin tambang emas berizin seperti Tambang Emas Martabe di Sumatera Utara karena menjadi penyebab banjir dan longsor akhir tahun 2025, kini Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Suryanta malah tidak menjadikannya pembelajar dengan mendorong disahkannya lokasi tambang emas berizin di Sumbar.
“Ada apa ini. KPK harus periksa Kapolda Sumbar. Apa memang ada dugaan ia terlibat dalam tambang emas ilegal di Pasaman atau Sumbar sehingga mendorong dilegalkannya lokasi tambang emas dan membiarkan puluhan pelaku tambang emas ilegal yang mengaku serta melakukan perlawanan,” ujar Fahrul Rozi Harahap.
Disi lain Fahrul Rozi Harahap melihat bahwa masyarakat di aktivitas tambang emas ilegal Pasaman hanya dimanfaatkan oleh pemain besar karena kesulitan ekonomi. Hal itu dibuktikan dengan adanya alat-alat berat di lokasi pertambangan emas ilegal.
Dari penggalan peristiwa ini saja, harusnya polisi dapat menjelaskan siapa pemilik alat-alat berat yang diklaim telah diamankan mereka di beberapa titik di tambang emas ilegal Pasaman.
“Di media sosial kan kita lihat dan dengar bersama-sama, bahwa ada kelompok masyarakat menolak ditutup tambang emas ilegal karena jadi jadi sulit ekonomi. Kalau susah, lalu alat berat itu punya siapa, dari mana orang sulit ekonomi mampu sewa alat berat. Berarti bisnisnya sudah skala besar, bukan tambang tradisional. Kata polisi juga sudah diamankan, masak tidak terungkap siapa pemiliknya. Copot Kapolda Sumbar,” ungkapnya.
Ketidakmampuan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam menelaah logika hukum kasus nenek Saudah juga tambang emas ilegal Pasaman sebenarnya telah dapat dijadikan dasar bagi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pencopotan dan merekomendasinya agar belajar kembali, sebelum Sumbar khususnya Pasaman benar-benar rusak dihantam alam seperti yang terjadi di Sumatera Utara juga Aceh.
Sementara Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang dikonfirmasi Aktual Online, hingga berita ini diterbitkan belum mau memberi keterangan soal belum ditangkapnya 3 tersangka lain dalam kasus percobaan pembunuhan nenek Saudah serta soal kajiannya mengenai usulan lokasi tambang rakyat yang ia lobi ke Kementerian ESDM.|| Prasetiyo
