20.7 C
Indonesia
Jumat, 1 Mei 2026

Gubsu Bobby Nasution Diminta Dorong Polda Sumut Ungkap Fakta Sindikat DAK Rp176 M Disdik Sumut hingga DPO nya Kompol Ramli Sembiring

Berita Terbaru

Kolase foto Kompol Ramli Sembiring, eks Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis dan Gubsu Bobby Nasution. (Foto: Ist/Aktual Online)




AKTUALONLINE.co.id – Medan || Ketua Cahaya Kemenangan Prabowo (Cakep) Sumut Jauli Manalu meminta Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk mendorong Polda Sumut mengungkap fakta sindikat penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp176 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut yang menyebabkan ditangkap dan masuknya Kompol Ramli Sembiring dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

‎Menurut Jauli Manalu, Senin (12/1/2026) siang, dengan kekuatan Bobby Nasution sebagai Gubsu saat ini, ada banyak saksi yang bisa dikerahkan dari jajarannya di Disdik Sumut untuk menceritakan fakta sebenarnya soal kasus penyalahgunaan DAK Rp176 yang kini diputar balikkan menjadi perkara pemerasan kepala sekolah dengan menghapus kerja keras Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jika hal ini tidak dilakukan Gubsu Bobby Nasution, maka kasus yang telah menumbalkan Brigadir Bayu Sahbenanta Perangin-angin akan menguap begitu saja. Hal ini sudah dapat terlihat dari fakta Kompol RS yang sempat ditangkap tangan oleh KPK, lalu diserahkan ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri namun tiba-tiba buron.

“Jika memang ini pemerasan biasa, mengapa bisa DPO si Kompol Ramli Sembiring ini. Dari awal sudah ada cerita itu terkait DAK Rp176 miliar, bukan pemerasan. Ada yang ditangkap KPK, yang awalnya tidak diakui, lalu diungkap sendiri oleh Kortas Tipikor. Jika ini kasus pemerasan biasa mana mungkinlah sampai DPO. Makanya Gubsu Bobby Nasution kami desak ungkap fakta sebenarnya kasus ini, suruh jajarannya jujur, sampaikan fakta sebenarnya. Janganlah buat masyarakat berpikir ini pejabatnya yang hebat atau aparat penegak hukum yang mudah disetir,” tegas Jauli Manalu.‎

‎Dengan DPO nya Kompol Ramli Sembiring, maka menumbuhkan kecurigaan bahwa ada nama yang berusaha disembunyikan. Apalagi sejak lama, beredar luas kabar adanya perwira tinggi kepolisian hingga jaksa, namun belum terbuka karena berhasil disenyapkan lewat pengalihan judul perkara.

Ketua Cakep Sumut Jauli Manalu. (Foto: Ist/Aktual Online)
Ketua Cakep Sumut Jauli Manalu. (Foto: Ist/Aktual Online)

Memberikan dukungan kepada Polda Sumut untuk mengungkap sindikat kasus DAK Rp176 miliar Disdik Sumut akan menjadi bukti bahwa Gubsu Bobby Nasution benar-benar komitmen pemberantasan korupsi yang hingga saat ini menjadi momok di dunia pendidikan Sumatera Utara yang melibatkan ASN hingga aparat penegak hukum.

Hingga saat ini tidak ada yang menyanggah bahwa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Abdul Haris Lubis erat kaitannya dalam DAK Rp176 miliar Disdik Sumut karena berperan memfasilitasi oknum Polda Sumut dengan rekanan Topan Siregar juga RBH dengan para kepala sekolah SMA juga SMK.

Meski begitu, proses kasus yang tertuang dalam Sprin.Lidik-64/Lid.01.00/01/11/2024 tanggal 6 November 2024 tersendat karena Koortas Tipidkor Mabes Polri menimpanya dengan kasus pemerasan yang dituduhkan kepada Kompol Ramli Sembiring cs. Walau pada akhirnya ia melalui pengacaranya melawan lewat jalur praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Berdasarkan data yang dikumpulkan Aktual Online sejak akhir 2024 silam, Abdul Haris Lubis dengan oknum Polda Sumut telah menjalin komunikasi secara intensif hingga sepakatlah diadakan pertemuan khusus agar oknum Polda Sumut bersama rekanan bawaannya bertemu dengan para kepala sekolah di Hotel Kanaya.

Di sana ada Eks Kadisdik Sumut yang kini Abdul Haris Lubis, Kabid Pembinaan SMA M. Basir Hasibuan, Kabid Pembinaan SMK Suhendri dan jajaran. Dari pihak kepolisian yang dikenali adalah Brigadir Bayu, serta rekanan Topan Siregar dan RBH.

“Pertemuannya di Hotel Kanaya. Pertemuannya resmi dibuat oleh Disdik Sumut, para kepala sekolah diundang dan di sana ada pihak polisi serta rekanan,” ungkap narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan.

Pertemuan dengan tema Dana Alokasi Khusus, para kepala sekolah diarahkan untuk menerima rekanan bawaan polisi. Memang, ada yang tidak sepakat. Namun barisan yang menolak ditekan dengan sebuah undangan dari kepolisian dan pada akhirnya bagian inilah yang dimunculkan ke publik oleh Koortas Tipidkor Polri sebagai peristiwa pemerasan, mendahului hasil pemeriksaan yang telah dilakukan KPK.

Belum lagi selesai kasusnya, kini beredar pula kabar adanya uang dengan jumlah sebesar Rp20 miliar diduga dari hasil keuntungan korupsi DAK Rp176 miliar Disdik Sumut disimpan oleh seseorang di suatu tempat, hingga KPK lengah dan melupakan kasus tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Abdul Haris Lubis belum mau menjawab konfirmasi soal fasilitasi pertemuan oknum Polda Sumut bersama rekanan bawaan mereka dengan para Kepala Sekolah. KPK pun melalui juru bicara Budi Prasetyo yang dihubungi juga masih belum mau menjawab soal aktivitas mereka dalam kasus dugaan korupsi DAK Rp176 miliar Disdik Sumut.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya