Produksi alumunium. (Foto: dok. PT. IAA)
AKTUALONLINE.co.id – Batubara || Bak pepatah, habis jatuh tertimpa tangga. Begitulah nasib perusahaan milik pemerintah PT. Inalum. Setelah selama ini digerogoti oleh PT. AWS, Kejatisu pun menggeledah dan menuduhnya melakukan korupsi penjualan aluminium.
Padahal, dugaan korupsi penjualan alumunium ini hanyalah permainan kecil yang semuanya bersumber dari PT. AWS dan hingga kini belum mampu diusut Kejatisu.
Berdasarkan data-data yang didapatkan Aktual Online, PT. Inalum ini termasuk perusahaan sehat yang kemudian terserang parasit, yakni PT. AWS sebuah perusahaan vendor keluarga yang dulunya bernama PT. SDJ milik SRD lalu diwariskan kepada RWY.
PT. AWS lah yang sebenarnya menjadi otak operasi setiap proyek-proyek PT. Inalum dengan sistem perusahaan boneka. Sehingga tender-tender yang diadakan secara bergilir diikuti dan dimenangkan oleh grup PT. AWS.
“PT. AWS lah bang semuanya. Jadi soal korupsi penjualan alumunium itu memang ada mungkin, tapi bukan itu masalah utamanya. Kalaupun itu diusut Kejatisu, maka Inalum juga tetap terserang parasit dari PT. AWS. Saya mendapat kabar penggeledahan ini jadi mainan saja. Saya pikir ada benarnya, buktinya sampai sekarang tidak juga bukti dugaan korupsinya dibeberkan,” ungkap narasumber Aktual Online yang meminta identitasnya disembunyikan, Selasa (9/12/2025) siang.
Dibeberkannya, PT. AWS menguasai proyek-proyek untuk bahan suku cadang karena dianggap seagai pemegang merek tunggal dengan nilai bervariasi. Untuk electrical merek Alcan Alesha sekitar Rp20 miliar, mekanikal merek sakagami Rp7 miliar, mekanika merek tenmat Rp6 miliar, mekanikal merek Pan Abrasives Rp18 miliar, baha baku pendukung lain Rp100 miliar (3 tahu terakhir), dan baha baku utama Anode Baked Rp410 miliar (3 taun terakhir).
Sangat disayangkan, Kejatisu hanya membuka kudis kecil tanpa membersihkan parasit penyebabnya. Jika penggeledahan kemarin hanya untuk mencari pamor, maka bukan anak perusahaan (red. PT. IAA) saja yang akan mati, melainkan hilangnya keuntungan negara karena mengalir ke PT.AWS.
Sementara itu Kepala Kejatisu Harli Siregar yang sejak Kamis 4 Desember 2025 siang dihubungi Aktual Online masih belum juga memberikan konfirmasinya soal keterlambatan mereka memaparkan alat bukti awal kasus yang mereka sebut-sebut telah didalami.|| Prasetiyo
