AKTUALONLINE.co.id – MEDAN ||| Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut yang dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Rapat turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara serta perwakilan pemerintah daerah selaku pemegang saham, dan digelar di Ruang Rapat Direksi Lantai III Gedung PT Bank Sumut, Medan, Senin (24/11/2025).
Rapat menghasilkan keputusan strategis terkait penguatan struktur permodalan perseroan. Sebanyak 33 pemegang saham yang hadir secara bulat menyetujui bahwa penyertaan modal tidak lagi harus berbentuk uang tunai, melainkan dapat dilakukan melalui aset (inbreng) yang memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Skema ini dinilai sebagai solusi realistis di tengah tantangan fiskal yang sedang dihadapi banyak pemerintah daerah.
Gubernur Sumatera Utara selaku pemegang saham pengendali menyampaikan bahwa mekanisme inbreng memberikan fleksibilitas bagi daerah dalam memenuhi kewajiban penyertaan modal.
“Kami memahami kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami penyesuaian. Karena itu kami meminta agar penambahan modal diperbolehkan tidak dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk aset yang dapat dinilai oleh Bank Sumut dan OJK. Dan tadi telah disepakati bahwa hal itu diperbolehkan,” tegas Bobby Nasution.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang diputuskan dalam RUPS-LB.
“Kebijakan penyertaan modal melalui skema aset merupakan langkah realistis dan strategis dalam kondisi fiskal daerah saat ini. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara siap berkontribusi dan bersinergi agar Bank Sumut semakin kuat dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Kebijakan penyertaan modal dalam bentuk aset diyakini akan mempercepat pemenuhan kebutuhan modal Bank Sumut guna menjaga peningkatan kelas Kelompok Bank Modal Inti (KBMI). Saat ini Bank Sumut masih berada pada kategori KBMI 1 dan diarahkan untuk diperkuat secara bertahap agar lebih kompetitif dalam menghadapi dinamika industri keuangan.
Selain agenda permodalan, RUPS-LB juga membahas perubahan susunan pengurus dan nomenklatur jabatan direksi. Keputusan yang diambil meliputi perubahan jabatan Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Keuangan, serta Direktur Pemasaran menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional. Penyesuaian ini bertujuan memperkuat transformasi digital, tata kelola, serta mitigasi risiko bisnis perusahaan.
Dalam rapat ini, para pemegang saham juga menyetujui pengangkatan sejumlah pejabat baru untuk mendukung arah penguatan manajemen PT Bank Sumut ke depan. ||| Agus Juntak
