Plt. Kadisdik Deli Serdang Samsuar Sinaga dan Bupati Asri Ludin (kiri ke kanan). (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Upaya Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan untuk memberantas korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) tampaknya mendapat perlawanan. Belum lagi genap sebulan pemecatan 3 pejabat di dinas tersebut, kini malah muncul perlawanan baru.
Pejabat di Disdik Deli Serdang kini malah dikabarkan berkolaborasi dengan oknum APH untuk memainkan proyek mobiler senilai Rp29 miliar.
Informasi yang didapatkan Aktual Online, aksi saling dukung antara Disdik Deli Serdang dan oknum APH dimulai dari sebuah perkelahian antara keduanya karena persoalan setoran dan pemenang tender. Makanya, pekerjaan yang mulai dijajakan sejak Maret baru dapat dikerjakan Oktober 2025.
“Ya kabarnya APH sama Disdik Deli Serdang berantam bang. Jadi tidak ada yang berani klik. Terakhir dapat info, proyek ini sudah jalan akhir Oktober kemarin bang. Ribut lah sekarang, bukan ribut pukul-pulan, sekarang jadi buah bibir,” terang narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan,” ungkap narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan, 19 November 2025 lalu.
Sementara itu, Plt. Kadisdik Deli Serdang Samsuar Sinaga yang dihubungi Aktual Online belum mau memberikan konfirmasinya mengenai rumor setoran, setel menyetel pemenang proyek, oknum APH yang restui rekanan, maupun prosedur yang mereka jalankan.
Begitu juga Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan yang dihubungi Aktual Online juga belum memberikan jawaban soal kabar permainan proyek mobiler Rp29 miliar di Disdik Deli Serdang.
Praktisi Hukum Jauli Manalu menilai kabar tersebut harus cepat ditanggapi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Apalagi ada kabar APH telah memberi restu yang dapat menimbulkan kecurigaan publik, khususnya kepada kejaksaan.
“Biarpun tidak disebut siapa APH nya. Tapi, jangan sampai bola liar ini menuduh ada oknum jaksa bermain. Saya tidak mau. Karena sejak pak Harli menjabat, Kejatisu sudah banyak berubah,” tegas Jauli Manalu.
Menganalisa dari jarak tawaran proyek dengan persetujuan pemenangnya, Jauli Manalu juga berkeyakinan ada dugaan penentuan pemenang. Untuk itu, Jauli mendesak agar Kejatisu segera memeriksa Plt. Kadisdik Deli Serdang, Sekretaris, APH, Bupati, dan pemenang tender untuk mengungkap permainan kongkalikong proyek mobiler yang menyeret-nyeret APH.|| Prasetiyo
