Dirut PTPN I Teddy Yunirman Danas. (Foto: Ist/Aktual Online)
#Edisi 47
AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Dirut PTPN I Teddy Yunirman Danas bungkam atas kasus Citraland yang melibatkan para pejabat PTPN I Regional I dan telah menyebabkan ditangkapnya petinggi BPN Askani serta Abdul Rahim Lubis juga Direktur PT. Nusa Dua Propertindo Iman Subekti.
Bahkan, kebijakan pencopotan Region Head Didik Prasetyo dilakukan secara diam-diam, Teddy Yunirman Danas tidak kunjung memberi penjelasan apapun secara resmi kepada publik.
Memang, dalam penelusuran yang dilakukan Aktual Online, ada banyak nama pejabat terlibat mufakat jahat kasus penjualan tanah negara kepada PT. Ciputra KPSN dengan peran yang paling menonjol adalah menggiring opini untuk meyakinkan masyarakat bahwa proyek Deli Megapolitan sudah sesuai aturan.
Ada nama Muhammad Ghani beserta timnya Iswan Achir, Marisi Butar-butar (red. sekarang almarhum), Irwan Perangin-angin, Iman Subekti, Pulung Rinandoro, Nurkamal, Triandi Heru H. Siregar, dan Ibnu Maulana I. Arief dan Ganda Wiatmaja.
Sayang, orang-orang tersebut masih aman dari incaran Kejatisu. Malah, pihak yang menerima orderan untuk meneken kerjasama serta menerbitkan administrasi duluan ditangkap. Termasuk Bos PT. Ciputra KPSN pelaku utama penjualan tanah negara kepada publik belum juga goyang, dan proyeknya masih lancar berjalan.
Mengomentari hal itu, Praktisi Hukum Jauli Manalu mengatakan bahwa publik patut menaruh curiga Kejatisu tidak matang dalam menetapkan tersangka di kasus Citraland dan menjadikan pejabat BPN serta Direktur PT. NDP sebagai tumbal.
“Kalau Kejatisu matang, tersangkanya bukan 3. Bukan satu-satu juga ditangkap dengan jarak yang cukup lama. Bagaimana kalau nanti calon tersangka kabur ke luar negeri. Lama-lama seperti ecek-ecek saja penyelesaian kasus Citraland ini,” sindir Jauli Manalu, Jumat (7/11/2025) sore.
Diketahui, bukan hanya Dirut PTPN I Teddy Yunirman Danas yang bungkam. Senior Executive Vice President Aset (SEVP) Ganda Wiatmaja lebih parah, ia memblokir nomor seluler wartawan Aktual karena terus dihujami pertanyaan soal kasus Citraland dan keterlibatannya dalam mufakat jahat perkara tersebut.*Bersambung ke #Edisi 48 || Prasetiyo
Baca juga berita terkait sebelumnya #Edisi 46
