20 C
Indonesia
Selasa, 21 April 2026

Gerak Cepat, Baru Jabat Plh Kajari Madina, Yos Arnold Tarigan Sikat Perkara Korupsi Desa

Berita Terbaru

Kejari Madina Geledah Kantor Camat, Pakantan, Kantor Desa Kantor Desa Huta Gambir, dan rumah salah satu saksi, Amiruddin LintangĀ  (Foto Sahat MT Sirait/AKTUAL)

AKTUALONLINE.co.id MADINA|||Gerak Cepat, Baru hanya beberapa hari menjabat, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, (Kajari Madina), Yos Arnold Tarigan, S.H., M.H., langsung sikat Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini merintahkan jajarannya bergerak cepat mengusut dugaan korupsi pengelolaan APBDes dan pendapatan Desa Huta Gambir, Kecamatan Pakantan, Tahun Anggaran 2021–2022.

Atas perintah tersebut, tim gabungan Seksi Pidsus dan Seksi Intelijen Kejari Madina melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni Kantor Camat Pakantan, Kantor Desa Huta Gambir, dan rumah salah satu saksi, Amiruddin Lintang, Kegiatan dipimpin Jaksa Penyidik Freshly Newman Sialahi, S.H. dan Leo Karnando Caniago, S.H., serta dikawal ketat oleh Tim Intelijen Kejari Madina, Kamis (30/10/2025).

Kasi Intelijen Kejari Madina, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., menegaskan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Plt. Kajari Yos Arnold Tarigan.

ā€œKegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas intelijen penegakan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 30B UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI. Intelijen kejaksaan berwenang melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan guna mendukung penegakan hukum,ā€ ujarnya.

Jupri memastikan seluruh proses berjalan profesional, lancar, dan kondusif.

Langkah cepat Plt. Kajari ini menjadi bukti nyata bahwa Kejari Madina tidak memberi ruang bagi praktik korupsi, terutama yang merugikan masyarakat di tingkat desa.|||Sahat MT Sirait

 

 

 

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya