20.1 C
Indonesia
Selasa, 5 Mei 2026

Satpol PP Sumut Kerjasama dengan PPATK Tertibkan ASN Terlibat Judol

Berita Terbaru

FOTO : Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sumut Julianus Bangun, saat dimintai komentarnya usai temu pers. (AktualOnline/Red).

AKTUALONLINE.co.id, Medan // Kepala Bidangp (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Sumut, Julianus Bangun mengatakan, Satpol PP Pemprov Sumut bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam upaya menertibkan aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Praktik judol di kalangan ASN menjadi perhatian serius Gubernur Sumut.

“Ini sudah menjadi perhatian Bapak Gubernur. Karena itu, kami berkoordinasi dengan PPATK dan Badan Pengelolaan Keuangan (Bapeg) untuk memberikan efek jera bagi ASN yang terlibat,” kata Julianus pada temu pers di kantor Gubsu, Selasa (28/10/2025).

Julianus berharap, langkah kolaboratif yang dilakukan Satpol PP dapat mendukung terwujudnya program prioritas Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, khususnya program ke-17, yaitu Terciptanya Kehidupan yang Lebih Aman dan Tertib.

Lebih jauh katanya, Satpol PP Pemprov Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Sumut.

Dijelaskan, kolaborasi menjadi hal penting dan wajib dalam setiap pelaksanaan program Satpol PP. Sinergi dengan Satpol PP kabupaten/kota, Kepolisian, TNI, serta Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya diperlukan, terutama dalam penegakan peraturan daerah (Perda) dan regulasi lainnya.

“Misalnya untuk penertiban gelandangan dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kita berkolaborasi dengan Dinas Sosial. Untuk penertiban hiburan malam, bekerja sama dengan Satpol PP kabupaten/kota, TNI, dan Polri. Sedangkan penertiban aset, kami juga melibatkan aparat penegak hukum (APH),” ujar Julianus Bangun usai konferensi pers.(Red)

Baca Selanjutnya

Berita lainnya