Petugas Satpol PP Medan saat membongkar bangunan di Atas Gang Kebakaran Petisah Tengah. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pembongkaran terhadap sebuah bangunan yang didirikan di atas atas gang kebakaran jalan taruna sudut jalan kalingga Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah.
Pembongkaran tersebut dilakukan pada 23 Oktober 2025 lalu lantaran bangunan berdiri di lokasi yang tidak boleh mendirikan bangunan serta mengganggu kenyamanan warga lain.
”Sudah dibongkar bang. Langkah tegas ini untuk menjaga ketertiban dan memastikan akses keselamatan masyarakat di Kota Medan,” terang Kasat Satpol PP Medan Muhammad Yunus didampingi Sekretaris Satpol PP Medan Kiky Zulfikar kepada Media Sabtu (25/10/2025) pagi.
Ditambahkannya, dalam pembongkaran bangunan tersebut, Satpol PP Medan melibatkan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Medan, TNI, Polri dan Kelurahan. || Marlan Pasaribu
Editor: Prasetiyo
Satpol PP Medan Bongkar Bangunan di Atas Gang Kebakaran Petisah Tengah
