Kajatisu Harli Siregar (tengah). (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Publikasi besar-besaran atas berbagai aksi penangkapan para pejabat korup oleh Kejatisu di berbagai media ternyata ditimpali dengan upaya pembersihan berita miring soal Jaksa Bidang Intelijen Junio yang mengawal, serta kehadiran eks Kajatisu Idianto sebagai saksi dalam pesta pernikahan ke-3 Bos Mobiler Abdul Rohim Harahap.
Peristiwa ini berbanding terbalik dengan komitmen Kajatisu Harli Siregar yang telah berulang kali disampaikan di berbagai media massa untuk bersih-bersih jaksa nakal. Bahkan menimbulkan opini negatif bahwa pernyataan manisnya itu hanya berupa pencitraan belaka.
Kajatisu Harli Siregar dalam konfirmasi Aktual Online tidak menjawab secara terperinci soal tindakan Kasi Intel yang juga Satgas 53 Indra Ahmad Efendi Hasibuan mengajak bertemu serta mengintervensi Aktual Online untuk menghapus berita. Namun, ia menegaskan tidak memiliki urusan dalam pembungkaman kebebasan pers.
“Apa urusan saya di situ,” tulisnya dalam aplikasi perpesanan.
Sebagai seorang pimpinan, Praktisi Hukum Jauli Manalu menilai jawaban Kajatisu Harli Siregar menunjukkan tindakan buang badan dan lempar tanggungjawab.
Harusnya, Harli Siregar memanggil dan memberitahukannya ke media massa secara resmi bahwa intervensi penghapusan berita bukanlah idenya.
“Panggil lah, apa hasil pemanggilan Kasi Intel. Umumkan ke media. Bukan buang badan,” tegas Jauli Manalu.
Sementara itu, Pakar Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Iskandar Zulkarnain M.Si menilai Kejatisu telah melakukan pembungkaman media dengan mengintervensi Aktual Online agar menghapus berita berjudul “Belum Jadi Ditangkap KPK, Pernikahan Jilid 3 Bos Mobiler Rohim Harahap Dikawal Jaksa”.
Menurutnya, pembungkaman tersebut menunjukkan sisi buruk Kejatisu karena telah berupaya menghilangkan informasi tentang oknum jaksa yang terlibat dalam tindakan melawan hukum dengan melakukan pengawalan di pesta pernikahan ke-3 Bos Mobiler Abdul Rohim Harahap.
“Tindakan Kasi Intel Kejatisu yang mengintervensi untuk menghapus berita dapat dianggap sebagai upaya pembungkaman pers. Dalam konteks demokrasi, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang relevan kepada publik, termasuk berita yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam tindakan yang melawan hukum,” ungkapnya, Rabu (15/10/2025) siang.
Pembungkaman tersebut, bukannya malah menghilangkan jejak buruk oknum jaksa nakal, namun cenderung berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas Kejatisu yang dipimpin oleh Harli Siregar.
Dampak buruk lainnya, janji Kajatisu Harli Siregar untuk memberantas jaksa nakal malah runtuh dan digunjing sebagai pencitraan belaka semata. Sebab, komitmen tersebut tidak diiringi dengan tindakan nyata dan transparansi.
Diketahui, Abdul Rohim Harahap merupakan pengusaha mobiler yang akhir tahun 2024 lalu terseret namanya dalam pemeriksaan KPK di kasus DAK Rp176 miliar Disdik Sumut. Selain Abdul Rohim, ada juga nama eks Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis, dan Kompol Ramli Cs.
Di masa gentingnya saat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Rohim Harahap yang melaksanakan pernikahan ke-3 nya dikawal oleh jaksa.|| Prasetiyo
