Rumah Citraland Type Ashley I yang di bangun di atas lahan milik negara dibandrol Rp1,3 miliar dengan janji konsumen dapat SHM. (Foto: Ist/Aktual Online)
#Edisi 29
AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Memang, tingkah orang kaya berbeda-beda. Rumah dengan alas hak kepemilikan yang masih abu-abu tidak jelas kapan bisa terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) seperti hunian elit Citraland masih saja ada yang minat.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Aktual Online, pihak properti Citraland terus melakukan pembangunan komplek hunian di berbagai titik dengan judul Deli Megapolitan.
“Ada semua lengkap legalitasnya ya bu. Serah terimanya SHM ya bu,” ujar salah seorang marketing yang identitasnya redaksi sembunyikan, 2 September 2025.
Satu unit rumah dihargai Rp449 juta hingga Rp1 miliar. Padahal, bangunan tersebut didirikan di atas lahan milik negara berstatus HGU yang diubah menjadi HGB.
Pengamat Kebijakan Publik Dr. Boby Indra Prayoga meminta PT. Ciputra tidak membohongi masyarakat soal SHM yang akan mereka peroleh jika membeli perumahan Citraland.
Dijelaskannya, perumahan Citraland hingga saat ini belum dapat mengajukan permohonan penerbitan SHM terhadap unit-unit rumah mewah mereka. Sebab, bangunannya didirikan di atas lahan milik negara.
Jika ada konsumen yang sudah menerima SHM, maka dipastikan legalitas bukti kepemilikannya tersebut tidak sah dan diterbitkan lewat cara yang tidak benar.
“Harusnya jangan berbohong. Jujur saja, katakan jika bangunannya didirikan oleh PT. Ciputra atau Citraland tapi tanahnya punya negara. Nah, dari situ kan kita sudah tahu jika bangunan yang didirikan di atas lahan sewa tidak bisa terbit SHM karena sifatnya mengelola,” ungkap Boby Indra Prayoga, Senin (6/10/2025) sore.
Dengan jelasnya duduk perkara legalitas Citraland, publik menjadi lebih cermat untuk menelaah. Sehingga tidak bernasib sama dengan ratusan ruko yang berada di Nibung Raya Medan Petisah. Meski telah puluhan tahun menguasai, permohonan untuk mengurus SHM juga tidak dikabulkan oleh pemerintah daerah.*Bersambung ke #Edisi 30 || Prasetiyo
Baca juga berita terkait lainnya #Edisi 28
Pengamat Minta PT. Ciputra Tidak Bohongi Masyarakat Soal SHM Perumahan Citraland