19.8 C
Indonesia
Sabtu, 18 April 2026

Bawaslu Aceh Singkil Dikritik, Sejumlah Jurnalis Tak Diundang dalam Kegiatan Sinergitas Pemilu

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id ACEH – SINGKIL ||| Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Singkil menuai kritik setelah sejumlah jurnalis lokal mengaku tidak diundang dalam kegiatan bertajuk “Meningkatkan Sinergitas Bawaslu dan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Pemilu yang Demokratis di Kabupaten Aceh Singkil”. Acara tersebut berlangsung pada 2–3 Oktober 2025 di Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah.

Padahal, kegiatan itu berangkat dari mandat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menekankan pentingnya penguatan kelembagaan pengawas pemilu sebagai salah satu pilar demokrasi. Ironisnya, justru pada acara yang menekankan transparansi itu, keterlibatan pers dipertanyakan.

Beberapa jurnalis menyampaikan kekecewaan karena tidak menerima undangan maupun informasi resmi terkait acara tersebut. Mereka menilai adanya pemilahan media dalam agenda resmi negara.

“Ini bentuk diskriminasi terhadap media. Padahal pers adalah mitra strategis dalam mengawasi jalannya pemilu. Sangat ironis bila lembaga pengawas pemilu justru tidak transparan,” ujar seorang jurnalis lokal yang meminta namanya tidak dicantumkan.

Absennya sebagian media dinilai melemahkan prinsip akuntabilitas publik. Selama ini, media bersama LSM berperan penting mengawal keterbukaan informasi sekaligus memastikan proses demokrasi berjalan jujur dan adil.

Menanggapi kritik tersebut, Ketua Bawaslu Aceh Singkil Samsul Arifin menegaskan pihaknya tidak pernah bermaksud memilah jurnalis. Ia menyebut keterbatasan kuota menjadi alasan tidak semua media dapat diundang.

“Peserta hanya 60 orang, terdiri dari internal, media, LSM, pemantau pemilu, dan mahasiswa. Mohon maaf, tidak ada niat memilah. Ke depan akan bergantian untuk kawan-kawan pers dan LSM,” kata Samsul melalui pesan singkat.

Kendati demikian, sejumlah pihak menilai klarifikasi tersebut belum menjawab substansi kritik, yakni soal keterbukaan informasi publik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga pengawas pemilu.

Berbagai kalangan berharap Bawaslu Aceh Singkil memperbaiki pola komunikasi serta memastikan seluruh insan pers mendapat akses yang sama. Hal ini dinilai penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di daerah. ||| Gunawan

Baca Selanjutnya

Berita lainnya