26.5 C
Indonesia
Jumat, 10 Oktober 2025

Residivis Kasus Curanmor Diciduk Polsek Sei Bingai di Kos-Kosan

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id BINJAI |||
Unit Reskrim Polsek Sei Bingai Polres Binjai menciduk MS als Takur (35) dari kawasan Dusun Ban Rejo, Desa Emplasemen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (23/9) sekira pukul 20.00 Wib.

Penangkapan MS als Takur berawal dari adanya laporan 4 warga terkait kehilangan sepeda motor di kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat yang diterima Polsek Sei Bingai.

Adapun 4 laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor miliknya yakni di Desa Gunung Ambat Kecamatan Sei Bingai (dua unit sepeda Motor merk Verza dan Beat), Dusun Tanjung Karo Desa Gunung Kecamatan Sei Bingai (satu unit sepeda Motor Vario), Desa Psr VI Kwala Mencirim (satu unit mobil Fanther) dan Desa Psr V Namu trasi Kecamatan Sei Bingai (satu unit sepeda motor Satria FU).

Atas peristiwa itu, Kapolsek Sei Bingai Akp Endramawan Sitepu, S.H., bersama anggotanya melakukan penyelidikan, kemudian petugas mengidentifikasi identitas terduga serta mengendus tentang keberadaannya.

Mengetahui keberadaan terduga pelaku sedang di sebuah kos-kosan, selanjutnya petugas langsung melakukan pengepungan serta melakukan penangkapan terhadap MS als Takur tanpa perlawanan.

Terhadap MS als Takur saat ini diamankan di Mako Polsek Sei Bingai guna penyidikan selanjutnya, mengingat MS als Takur sudah pernah mejalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan dengan kasus curanmor juga, pungkas Kapolsek.

Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H.,S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Akp Junaidi mengatakan tidak ada tempat bagi para pelaku aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai.||| Samsidar Saragih

 

Editor : Zul
Sumber : humasresbinjai

Baca Selanjutnya

Berita lainnya