Saksi kunci Dwi AndiniĀ (kanan) yang BAP nya hilang di Polres Simalungun didampingi tim advokat JB Partner. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Simalungun || Jauli Manalu selaku Kuasa Hukum keluarga korban membeberkan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap saksi kunci Dwi Andini dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Jonres Marinda Sinaga hilang di Polres Simalungun.
Raibnya berkas tersebut dinilai Jauli Manalu sebagai sebuah kesengajaan oleh polisi untuk mengaburkan fakta bahwa Jonres Marinda Sinaga dibunuh, serta menebas pernyataan profesional dari Kasatreskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang.
“Saya di Polres Simalungun saat ini. Bisa pula BAP saksi kunci hilang. Kata Kasatreskrim kemarin profesional. Kami sudah mencium aroma kuat bahwa Jonres Sinaga dibunuh bukan meninggal begitu saja,” ungkapnya lewat panggilan aplikasi perpesanan, Rabu (20/8/2025) siang.
Ia pun mengungkap bahwa ada pengalihan jalan yang ditunjukkan saksi menuju TKP serta soal utang piutang yang dilakukan korban sebelum ditemukan tewas di Ladang Sawit pada 22 April 2025 di ladang sawit kawasan simpang Nagojor Tanah Jawa sehingga ia mengasumsikan bahwa Jonres Sinaga dibunuh lalu dibuang ke lokasi ditemukan.
Sementara itu, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang yang dihubungi Aktual Online belum memberikan keterangan soal hilangnya BAP saksi kunci dalam kasus meninggalnya Jonres Sinaga.
Sedangkan Kasatreskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang menanyakan kembali kepada Aktual Online BAP milik siapa yang hilang dan segera akan mengecek.
“BAP siapa yang hilang. Saya akan cek segera,” jawabnya.|| Prasetiyo
