20.4 C
Indonesia
Sabtu, 18 April 2026

Drs.Godfried Effendi Lubis,M.M:Pengurusan Adminduk Agar Dikembalikan ke Kecamatan

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Anggota DPRD Medan dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) , Drs Godfried Effendi Lubis M.M meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan dalam pengurusan Administrasi Kependudukan (Aminduk) kembali ke Kantor Kecamatan masing-masing.

Menurutnya, Pengurusan Aminduk di Disdukcapil Medan sangat memberatkan bagi masyarakat Kota Medan, Karena jarak tempuh dari tempat tinggal warga ke Kantor Disdukcapil jauh dan menguras waktu yang banyak.

Hal tersebut dikatakan Drs Godfried Effendi Lubis, M.M saat menggelar Reses -III Masa Persidangan-III Tahun 2024-2025 di lapangan mini Jalan Saudara Gang Jaya, Kelurahan Sudi Rejo II, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (26/07/2025).

“Kalau ada warga datang dari Marelan atau Belawan untuk mengurus KTP, KK, Akte Kematian sudah terlalu jauh ke Kantor Disdukcapil,”ucap Godfried Effendi Lubis yang duduk di Komisi III.

Selain itu, Lanjut Godfried, selain jarak yang jauh warga pasti mengeluarkan biaya untuk ongkos dan makan.

“Untuk itu, Kami mengharapkan kepada Disdukcapil supaya pengurusan Aminduk di kembalikan ke Kantor Kecamatan masing-masing,”

Godfried Effendi Lubis yang juga menjabat Sekretaris Fraksi PSI menyinggung terkait parkir yang ada di Kantor Disdukcapil Medan itu merupakan tindakan pungutan liar (Pungli).

“Karena Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang larangan pungutan liar (pungli) parkir, termasuk di kantor pemerintah, ada diatur dalam Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2017,” ujarnya.

Nara sumber yang hadir dalam kegiatan Reses tersebut diantaranya, perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas SDABMBK, Dinas Sosial, Kecataman Medan Kota dan lainnya serta dihadiri lebih kurang lima ratus warga Kecamatan Medan Kota. |||Antoni Pakpahan

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya