Aktualonline.co.id- Deli Serdang
Pihak kejaksaan negeri Deli Serdang muai tunjuhkan taringnya.buktinya,Terkait dugaan Pidana Korupsi Belanja Perjalanan Dinas Buat Atlet, Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara kemarin yang diduga adanya korupsi, melalui Pidana khusus menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Deliserdang (11/3/2025).
Kedatangan penyidik berbaju coklat ini, sontak membuat pegawai yang biasanya lengang berubah secara drastis.
Dalam Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : Print -682/L.2.14/Fd.1/03/2025 tanggal 10 Maret 2025. Serta Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor:80/PenPid.Sus-GLD/2025/PN Lbp tanggal 10 Maret 2025.
Terkait perkara dugaan Pidana Korupsi Belanja Perjalanan Dinas Biaya Atlet, Pelatih serta Pemantau Pekan Olahraga Pelajar Propinsi Sumatera Utara dan Belanja Perjalanan Dinas Biasa Atlet, Pelatih serta Belanja atas suatu prestasi atlet Paralimpiade Nasional (Papernas) tahun anggaran 2024.
Tim penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Hendra Busrian, S.H, turut serta pada penggeledahan itu Tim Intelijen Kejari Deli Serdang.
“Penggeledahan ini kami lakukan guna mencari data-data terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan Dinas atlet dan pemberian penghargaan atlet,” ucap Kasi Intelijen saat ditemui wartawan sedang bersama Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang.
Setelah hampir 3 jam penggeledahaan dilakukan, selanjutnya tim penyidik menemukan bukti-bukti terkait pemakaian anggaran selanjutnya berkas tersebut diamankan guna dijadikan sebagai bukti dalam perkara tersebut.
Di sisi lain juga, terpantau tim penyidik Kejari Deli Serdang melakukan penyitaan terhadap sejumlah bukti surat kontrak, surat keputusan berikut dokumen-dokumen yang berhubungan dengan kasus dugaan korupsi di Disporabudpar Deli Serdang tersebut.
“Terkait jumlah kerugian negara atas dugaan korupsi pada Dinas tersebut, kami masih menunggu perhitungan dari tim ahli,” tegasnya.
Pengeledahan disaksikan oleh Plt. Sekretaris Disbudporapar Deli Serdang dan Staf-nya yang berhubungan dengan materi Penyidikan.
Sementara itu, Kepala Disbudporapar Deli Serdang saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak mengetahui secara rinci bukti apa saja yang disita penyidik Kejari Deli Serdang, menurutnya saat terjadi penggeledahan dia tidak berada dilokasi.
“Saya kurang tahu apa saja yang disita Kejaksaan, karena tadi tidak disitu (Kantor Disbudporapar Deli Serdang), mereka (tim penyidik Kejari Deli Serdang) dengan anggota saya tadi,” ucap Kepala Disbudporapar Deli Serdang, Ismail, S.STP,M.SP. gom
