26.6 C
Indonesia
Sabtu, 18 April 2026

DPO Christoph Munthe Lebih Hebat Daripada DPO Harun Masiku, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Kolase Foto DPO Christoph Munthe (kiri) dan DPO Harun Masiku (kanan). (Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Tebing Tinggi || Hingga tahun 2025 ini, Daftar Pencarian Orang (DPO) yang paling hebat adalah Christoph Munthe, bukan DPO Harun Masiku. Pernyataan itu dilontarkan Praktisi Hukum Jauli Manalu dengan beberapa alasan.

Pertama, Christoph Munthe yang berstatus buronan sejak 2021 sudah bolak balik menampakkan diri, keluar masuk Polres Tebing Tinggi tanpa ditangkap. Sementara Harun Masiku yang berstatus buronan KPK sejak 2020 tidak berani muncul bahkan sempat merendam handphone demi menghilangkan jejak.

Kedua, meski berstatus DPO namun Christoph Munthe tetap diberikan fasilitas oleh Polres Tebing Tinggi untuk penerbitan SKCK hingga terpilih menjadi DPRD. Sementara Harun Masiku memperoleh penerbitan perpanjangan masa DPO dan pembaharuan profil.

Ketiga, Christop Munthe mampu duduk sebagai anggota DPRD meski menyandang status buronan. Sementara Harun Masiku gagal mempertahankan jabatan legislatifnya dan melarikan diri usai menjadi DPO.

Keempat, Polres Tebing Tinggi bungkam dan berusaha menyebarkan kabar bohong kepada publik untuk menutupi status DPO serta proses hukum Christoph Munthe. Sementara KPK gencar melakukan berbagai cara agar Harun Masiku tertangkap.

Kelima, Polres Tebing Tinggi tidak pernah mengungkap ke publik status DPO yang mereka berikan pada Christoph Munthe bahkan setelah ketahuan hanya berani menyebut inisial saja. Sementara, KPK secara terang-terangan menyebarluaskan profil Harun Masiku di publik agar segera tertangkap.

“DPO yang hebat itu Christoph Munthe. Harun Masiku kalah lah,” sindir Jauli Manalu, Sabtu (22/2/2025) siang.

Sebelum kasus DPO Christoph Munthe diungkap Aktual Online, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga dan Kasi Humas AKP Mulyono rajin menjawab konfirmasi, namun dengan memberikan keterangan palsu dengan mengatakan bahwa kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan akan mereka buat gelar perkara.

Setelah Kabid Humas Polda Sumut yang saat itu dijabat Kombes Pol Hadi Wahyudi serta turunnya personel Paminal Mabes Polri untuk membongkar fakta sebenarnya, kini Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga, Kasi Humas AKP Mulyono, Kanit Tipiter Iptu Fernando Feristiwan Sitepu, Penyidik Brigadir Eko Sandy Nugraha memilih bungkam.

Daftar Pencarian Orang (DPO) Christoph Munthe mendatangi Polres Tebing Tinggi dan diperiksa oleh penyidik pada Senin 17 Februari 2025 malam hari.

Ia datang sekitar pukul 20.00 WIB dan langsung masuk ke salah satu ruangan yang menurut informasi di dalamnya ada penyidik Brigadir Eko Sandy.

Buronan itu tidak memerlukan waktu lama untuk diperiksa dan dibiarkan kembali bebas oleh penyidik seakan-akan status DPO yang polisi berikan sejak 2021 hilang secara otomatis.

“Masuk dia bang ke dalam, terus keluar lagi. Mana pula lama-lama dia di dalam,” ungkap narasumber yang meminta disembunyikan identitasnya.

Saat ini publik menilai sosok DPO Christoph Munthe kuat hingga mampu menaklukkan kepolisian. Apalagi, sudah 4 kali kapolres Tebing Tinggi berganti, dan 3 kali kasatreskrim ditukar, namun tidak satupun dari mereka yang mampu menangkap otak pelaku dan penadah rel kereta api curian milik PT. KAI.

Mulai dari Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, AKBP Kunto Wibisono, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, hingga AKBP Simon Paulus Sinulingga dengan Kasatrestrim Polres Tebing Tinggi AKP Wirhan Arif, AKP Junisar Rudianto Silalahi sampai ke AKP Sahri Sebayang.

Namun, semuanya gagal menangkap satu orang DPO yang secara kasat mata hilir mudik di Tebing Tinggi, bahkan keluar masuk Polres Tebing Tinggi.

Pihak Polres Tebing Tinggi baik Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga dan Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono juga terus bungkam soal alasan mereka yang membiarkan DPO Christoph Munthe bebas berkeliaran sejak tahun 2021. Apalagi, fakta bohong mengenai proses hukum terhadap DPO mereka sampaikan kepada publik dibongkar sendiri dengan pernyataan dari Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Lalu, fakta persidangan nama anggota DPRD Tebing Tinggi Christoph Munthe juga berkali-kali disebut telah menyuruh delapan tersangka bergerak melakukan pencurian rel kereta api PT. KAI.

Analisis yang dilakukan oleh Tim Aktual Media Grup, fakta tersebut diuraikan dalam 3 putusan, yakni 325/Pid.B/2021/PN Tbt, 326/Pid.B/2021/PN Tbt, dan 327/Pid.B/2021/PN Tbt.

Misalnya di putusan 326/Pid.B/2021/PN Tbt, terdakwa Juni Jul Putra alias Puput, Muhammad Nasir alias Ujang menceritakan bahwa rel kereta api yang mereka curi dan angkut merupakan perintah dari Christop Munthe. Tepatnya 26 September 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, Puput ditelepon Christop Munthe.

“Put angkat besi rel kereta api di Jalan Sofyan Zakaria (Sektor 5) Kota Tebing Tinggi dan terdakwa menjawab belum bisa bang masih diluar, nanti jam 9 aku kesana,” salah satu bunyi penggalan putusan 326/Pid.B/2021/PN Tbt.

Berdasarkan putusan didapat fakta bahwa Juni Jul Putra alias Puput, Muhammad Nasir alias Ujang kemudian datang dan pergi bersama-sama dengan Christoph Munthe menggunakan mobil miliknya Christoph Munthe nomor polisi BE 2478 AR warna hijau lumut menuju Jalan Syofyan Zakaria Lk.II Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi mengangkut rel besi curian mereka.

Keterangan paling jelas juga terdapat di putusan 327/Pid.B/2021/PN Tbt bahwa terdakwa Sutresno alias Bedak dan Herwandi alias Usuf pada 25 September 2021 sekitar pukul 08.00 WIB didatangi oleh Christoph Munthe menawari pekerjaan mencari besi dan akan dibayar Rp2 ribu perkilogram. Bahkan dalam fakta persidang itu, Christoph Munthe juga memodali mereka Rp50 ribu untuk membeli mata gergaji besi.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya