20.4 C
Indonesia
Sabtu, 18 April 2026

Ketua DPRK Aceh Singkil Minta Pemkab Serius Tangani Konflik Manusia dan Buaya

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id ACEH SINGKIL ||| Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Aceh Singkil H. Amaliun Minta Pemkab Aceh Singkil agar serius tangani konflik buaya dan manusia di Aceh Singkil.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua DPRK, H. Amaliun saat wawancara kepada Wartawan, Hari minggu (02/02/2025) Sore di Desa Siompin, Kecamatan Suro Makmur

Pemda Aceh Singkil Melalui Dinas terkait, agar membuat rambu-rambu peringatan di tempat lokasi berpotensi buaya dibantaran sungai Aceh Singkil.” Tegas, Ketua DPRK, H Amaliun

Ketua DPRK, H. Amaliun Menyebutkan dalam beberapa tahun belakangan ini saja. Konflik buaya dengan manusia sering terjadi, dan baru-baru ini, kejadian kita ketahui bersama korbannya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Kak Etek (59) merupakan warga Desa Teluk Rumbia.

“Atas kejadian itu, kami Lembaga DPRK juga merasa prihatin dengan kajadian na’as itu, Kita berharap Pemkab dapat mencari solusi dalam menangani buaya ini, kemudian yang diperairan laut dan Kuala.” Ujar.” H. Amaliun

Kemudian, mencarikan solusi kepada warga yang mengantungkan hidup, untuk mencari nafkah dibantaran sungai, sehingga kontak manusia dengan buaya ini dapat terhindar, atau mungkin ada solusi yang lain, seperti membuat penangkaran buaya.” Pungkasnya

Dia berharap semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali dimasa mendatang, dan Pemerintah serius dalam menangani permasalah buaya ini.”terang, H. Amaliun

Sementara, Pj. Bupati Aceh Singkil Azmi Mengatakan bahwa dari dulu permasalahan konflik buaya dengan manusia. Pemda Aceh Singkil sudah sampaikan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Rabu (29/01) lalu.

Pj. Bupati Azmi Menyatakan, bahwa sudah tentu BKSDA inilah merupakan pihak yang paling berwenang dan bertanggungjawab di dalam menangani masalah-masalah satwa liar ini.

“Tentunya paling tidak pihak BKSDA, bisalah membuat rambu-rambu diwilayah perairan laut dan sungai, agar rambu-rambu itu bisa menjadi pertanda, dimana saja wilayah yang rawan dan tidak dibenarkan untuk didatangi oleh masyarakat.” Sebut, Azmi.

Sedangkan permasalahan konflik buaya dan manusia, hal ini sudah disampaikan, namun kita meminta rambu-rambu, itupun hingga sekarang belum juga dibuat.” Tambah, Azmi

Perlu kami pertegas sebagai berikut dibawah ini;

1. Kami telah berulang kali meminta agar di lakukan program penangkaran namun belum dijawab hingga sekarang.

2. Kami mengusulkan mengurangi populasi agar diberi ijin, untuk menangkapi sesuai dengan aturan, namun hal tersebut tidak diberi ijin.

3. Kami mau kurangi dengan melalui cara – cara penangkapan tradisional, hal tersebut juga tidak diijinkan.

4. Jika bertindak sembarangan kami bisa di pidana.

5. Jadi apa yang bisa kami perbuat, mungkin ada solusi lain dari rekan-rekan?

Disisi lain, Kepala BKSDA Resort 18 Aceh Singkil Sutikno, saat dikonfirmasi wartawan, Ia mengatakan, kewenangan penanganan buaya bukan lagi kewenangan mereka.

“Jadi sekarang diambil alih oleh Kementerian KKP,” kata pejabat ini. Meski demikian, kata Sutikno, ia berjanji akan datang ke Desa Teluk Rumbia bersama Dinas Kelautan (DKP) dan Perikanan untuk merespon masalah tersebut.

Pihak DKP sendiri, sejauh ini belum dapat memberi respon terkait mengenai ancaman keselamatan warga diwilayah tersebut. ||| Gunawan

Baca Selanjutnya

Berita lainnya