28.1 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2024

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id ACEH SINGKIL ||| Kejaksaan Negeri Aceh Singkil mempublikasikan laporan capaian kinerja tahun 2024. Laporan ini mencakup berbagai bidang strategis dalam penegakan hukum, pembinaan, dan pelayanan kepada masyarakat. Berikut detail capaian tersebut:

Bidang Pembinaan

  1. Realisasi PNBP Kejaksaan Negeri Aceh Singkil berhasil merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 160 juta.
  2. Pelatihan CPNS Telah diselenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS tahun 2024.
  3. Pembinaan Kepegawaian
    • Total pegawai: 34 orang (9 jaksa dan 25 tata usaha).
    • PPNPN: 15 orang.
    • CPNS: 15 orang.

Bidang Intelijen

  1. Penyuluhan Hukum
    • 12 program “Jaksa Masuk Sekolah” untuk siswa sekolah.
    • 5 program “Jaksa Menyapa” melalui Radio RRI dan Xtra FM.
  2. Penerangan Hukum
    • Satu kegiatan untuk kepala desa baru yang terpilih akhir 2023.
  3. Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD)
    • Tiga proyek dengan total nilai Rp 11,67 miliar.
  4. Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)
    • Memantau realisasi dan penggunaan dana desa sesuai regulasi.
  5. Operasi Tangkap Buronan (DPO)
    • Kolaborasi dengan Kejari Nagan Raya untuk menangkap buronan di Pulau Banyak, Aceh Singkil.
  6. Pengawasan
    • Buku cetakan, aliran kepercayaan, dan orang asing masing-masing satu kegiatan.

Bidang Tindak Pidana Umum

  1. Proses Hukum
    • SPDP: 125 perkara.
    • PraPenuntutan: 122 perkara.
    • Penuntutan: 66 perkara.
    • Eksekusi: 47 perkara.
  2. Restorative Justice (RJ)
    • Tiga perkara dihentikan berdasarkan keadilan restoratif, termasuk dua kasus tindak pidana penadahan dan satu kasus penganiayaan.
  3. Fasilitas dan Inovasi
    • Rumah RJ: 116 unit.
    • Rumah Rehabilitasi NAPZA: 1 unit.
    • Sistem Informasi Kunjungan Tahanan Digital untuk mempermudah akses masyarakat.

Bidang Tindak Pidana Khusus

  1. Kasus Korupsi
    • Penyelidikan: 3 perkara.
    • Penyidikan: 2 perkara.
    • Penuntutan: 1 perkara.
    • Eksekusi: 2 perkara.
  2. Pemulihan Keuangan Negara
    • Total Rp 995,75 juta, terdiri atas Rp 250 juta di tahap penyelidikan dan Rp 745 juta dari eksekusi uang pengganti.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

  1. Layanan Hukum
    • 37 layanan hukum gratis.
    • 12 Surat Kuasa Khusus (SKK).
    • 8 pertimbangan hukum.
  2. Kerja Sama dan MoU
    • 119 MoU, termasuk dengan 116 desa, RSUD, Pemkab Aceh Singkil, dan BPJS Kesehatan.
  3. Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara
    • Total Rp 8,09 miliar, dengan rincian Rp 6,41 miliar untuk penyelamatan keuangan dan Rp 1,67 miliar untuk pemulihan keuangan.

Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti

  1. Barang Bukti
    • Pemeliharaan: 16 unit.
    • Penyelesaian barang rampasan: 13 unit.
    • Pemusnahan barang bukti: 33 perkara, termasuk 11 kasus narkotika.
  2. Inovasi
    • Barcode Barang Bukti untuk memudahkan masyarakat memantau status barang bukti.
    • Layanan Jasa Kirim Barang Bukti (URC – Jaki Bakti) secara gratis kepada masyarakat.

Laporan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dalam mendukung penegakan hukum, pemulihan keuangan negara, serta pelayanan publik yang transparan dan inovatif. ||| Gunawan

Baca Selanjutnya

Berita lainnya