27 C
Indonesia
Sabtu, 18 April 2026

Suara Proletar Sebut Direktur RSJ Prof Ildrem Langgar HAM Karena Soal Ini

Berita Terbaru

Direktur RSJ Prof Ildrem drg. Ismail Lubis. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Ketua LSM Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak menyampaikan temuannya soal Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Ildrem drg. Ismail Lubis yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Pelanggaran HAM yang dilanggar oleh drg. Ismail Lubis menurutnya adalah menolak usulan gelar akademik dari seorang pegawai inisial ERDS, meski telah dua kali diajukan.

“Penghambatan usulan pencantuman gelar akademik yang dilakukan drg.Ismail Lubis selaku direktur UPTD Khusus RSJ Prof. Ildrem terhadap pegawai yang bekerja pada rumah sakit jiwa tersebut adalah merupakan pelanggaran hak azasi manusia,” ungkapnya, Jumat (20/12/2024) siang.

Disampaikan Ridwanto Simanjuntak, ERDS telah berhak mempergunakan gelar Magister Ilmu Keperawatan (M.Kep) berdasarkan ijazah yang dikeluarkan Universitas Sumatera Utara pada tanggal 27 Juni 2024.

Sehingga, tidak ada dasar hukum yang kuat bagi drg. Ismail Lubis untuk tidak menandatangani surat usulan pencantuman gelar akademik tersebut.

Penolakan penandatanganan usulan pencantuman gelar akademik pegawai disebutnya jelas menghambat karir dan jabatan serta menghambat peningkatan pendapatan (gaji) ERDS.

“Apakah hal tersebut (keengganan drg.Ismail Lubis untuk menandatangani usulan penggunaan gelar akademik tersebut karena drg.Ismail Lubis tidak mengakui ijazah Magister Ilmu Keperawatan (M.Kep) dengan nomor: 141012023000413 yang dikeluarkan Universitas,” tanyanya.

Sementara itu, Direktur RSJ Prof. Ildrem Ismail Lubis mengatakan bahwa pemakaian gelar akademik harus memenuhi syarat tertentu. Ia pun berjanji untuk melakukan pengecekan kabar yang dituduhkan LSM Suara Proletar kepadanya.

“Nanti saya cek ya adinda, utk gelar akademik ada syarat yg harus di penuhi, adinda boleh di cek kasubag kepegawaian rsj,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.|| Prasetiyo

 

 

Baca Selanjutnya

Berita lainnya