19.8 C
Indonesia
Jumat, 24 Januari 2025

KPK Kecolongan, 1 Rekanan di Kasus Suap DAK Disdik Sumut Lolos Pantauan

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya kecolongan karena hanya berhasil menangkap 1 rekanan inisial TSR yang terlibat dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Disdik Sumut bernilai Rp176 miliar.

Padahal ada satu rekanan lagi inisial RBH yang ikut andil membantu TSR melaksanakan proyek DAK Disdik Sumut dengan skema TSR mengerjakan fisik, sementara RBH bagian alat peraga.

Pembagian tugas dua rekanan itu untuk mengerjakan proyek dari DAK Disdik Sumut bukan menjadi rahasia umum lagi, namun tidak ada yang berani memprotes hal itu dikarenakan keduanya titipan dari aparat penegak hukum.

“Ya, satu lagi bang. RBH belum disentuh KPK. Baru TSR yang ditangkap, padahal pemainnya dua orang. Bukan cuma TSR Kalau ketangkap, makin terbukalah kartu sebenarnya,” ungkap narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan, Kamis (4/12/2024) sore.

Sebelumnya, Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik sekitar Rp176 miliar.

Abdul Haris Lubis diperiksa, Rabu 27 November 2024 di Jakarta setelah ditangkapnya rekanan bernama TSR.

Meski telah kembali ke Kota Medan, Abdul Haris Lubi kini sulit ditemui. Bahkan, nomor selulernya telah non aktif saat berusaha dikonfirmasi.

Diketahui, Abdul Haris Lubis terus dihujani persoalan sejak menjabat sebagai Kadisdik Sumut. Kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu dalam upaya menggerakkan massa untuk menolak Agus Fatoni sebagai Pj Gubsu. Lalu, soal penjualan buku secara paksa kepada seluruh SMA dan SMK di Sumut. || Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya