AKTUALONLINE.CO.ID||DeliSerdang
Warga di himbau jangan mau beli rumah yang asal asalan kwalitasnya Selain tak memiliki fasilitas umum juga izin bangunan tembok dan perumahaan di duga ilegal akibatnya pendapatan kabupaten Deli Serdang dari sektor pajak terhambat akibat adanya permainan yang dilakukan.
Informasi yang dikumpulkan aktual.co.id. Dilapangan, beberapa hari yang lalu perumahaan Graha Mutiara Tirta Deli yang terletak di desa tanjung morawa A dusun II kecamatan Tanjung Morawa merupakan salah satu perumahaan yang merugihkan Negara khusunya pemkab Deli Serdang .” Itu izin temboknya gak ada bang serta fasilitas umum yang merupakan fasilitas yang diterima penghuni sama sekali tidak di siapkan oleh deplovernya.” Terang warga
Akibat adanya perumahaan itu, selain negara di rugihkan sepetinya deplover ini mau kaya dengan cara apapun sehingga semaunya aturan di tambrak dengan mencapai keuntungan besar
” Dia aja cari kaya mana mau perduli dengan pajak yang menjadi sumber pembangunan kabupaten ini.” Sebut warga.
Selain itu juga, warga merasa heran semenjak perumahaan ini berdiri di desa mereka selain tak ada manfaatnya juga faedahnya karena warga menjadi korban dengan di bangunannya perumahan ini.” Jadi kami minta kepada PJ bupati bapak Wiriya Alrahman agar segera membongkar tembok dan bangunan perumahaan ini karena di sinyalir sama sekali tidak memiliki izin bangunan.” Ini pengusaha hitam makanya gak perduli yang pastinya dia bermain dengan pihak kecamatan dan oknum satpol PP yang ada di kecamatan.” Sebut warga.
Dari hasil pembangunan perumahaan ini, kini deplover tersebut sudah mendapat keuntungan dari penjualan rumah tersebut hingga milyaran rupiah sementara pajak yang harus di bayarnya sama sekali tidak dilakukan.
Hingga berita ini di turunkan pemilik perumahaan hingga kini tak dapat di hubungi dan menurut karyawannya bahwa pemilik perumahaan ini tinggal di Binjai dan mau datang sekali sekali ke lokasi ini.gom