AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan umum Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Insiden ini melibatkan Bus Harapan Jaya dengan nomor polisi AG 7060 US dan Truk Mitsubishi AG 9699 KJ.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP, melalui Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan kepada media bahwa pengemudi dan penumpang Bus Harapan Jaya mengalami luka di bagian kepala dan saat ini dirawat di RSUD Dr. Iskak Tulungagung.
Menurut AKP M. Taufik Nabila, kecelakaan terjadi ketika Bus Harapan Jaya yang dikemudikan oleh Sdr. T.A., warga Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, berjalan dari arah selatan ke utara. Di depan bus tersebut, Truk Mitsubishi yang dikemudikan oleh Sdr. J.L., warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, berjalan searah.
“Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi bus kurang menjaga jarak dengan kendaraan di depannya, sehingga bagian depan bus menabrak bagian belakang truk,” jelas AKP M. Taufik Nabila.
Dalam kejadian ini, dua orang terluka, yaitu pengemudi bus dan penumpang bernama Sdri. M.R. Keduanya mengalami luka di bagian kepala dan saat ini sedang mendapatkan perawatan di RSUD Dr. Iskak Tulungagung.
AKP M. Taufik Nabila menghimbau kepada masyarakat Tulungagung untuk selalu berhati-hati di jalan, menaati peraturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan. ||| Dodik
Editor : Zul
