19.1 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

Polrestabes Medan Didesak Proses LP Proletar

Berita Terbaru

Ketua Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Ketua Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak mendesak agar laporannya terhadap AN, suami dari E yang merupakan rekanan di Biro Umum Sekda Provsu yang telah melakukan penghinaan dan ancaman terhadapnya segera diproses oleh Polrestabes Medan.

Hal itu sesuai dengan pelimpahan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada tanggal 26 Juli 2024 lewat surat Nomor : B/5107/VII/RES 1.24/2024/Ditreskrimum pada tanggal 26 Juli 2024 ke Unit Tipidsus Polrestabes Medan.

“Kami mendesak agar Unit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan segera menindaklanjuti kasus tersebut diatas dengan memanggil serta memeriksa AN, E dan DH selaku kepala biro umum sekretariat daerah provinsi Sumatera Utara,” tegasnya, Senin (5/8/204) sore.

Ridwanto Simanjuntak juga meminta Tipidsus Polrestabes Medan agar pemeriksaan yang dilakukan Unit Tipidsus terhadap AN, E dan DH menggunakan lie detector alias alat pendeteksi kebohongan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak 21 Juni 2024 lalu mengkonfirmasi E tentang adanya kabar setoran Rp1,5 miliar ke Biro Umum Sekda Provsu agar mendapatkan proyek.

Bukannya menjawab, AN malah menghina, dan mengancam Ridwanto lewat pesan WhatsApp atas konfirmasi yah dilakukan.

“AN atas klarifikasi yang dimohonkan lewat WhatsApp (WA) pada tanggal 21 Juni 2024 yang lalu tersebut adalah merupakan penghinaan, ancaman, cacian dengan melontarkan kata-kata yang tidak beretika yang ditujukan,” bebernya.II TAS

Editor: Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya