23.1 C
Indonesia
Sabtu, 19 April 2025

Dirut PT. ABSM Diperiksa Kejari Humbahas, Kabarnya Setor Rp600 Juta

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Humbahas II Kejari Humbang Hasundutan (Humbahas) memeriksa Dirut PT. Anugrah Bahari Sejahtera Mandiri (ABSM) Immanuael Basar Hutabarat atas kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan Jalan Parbotihan – Pulo Godang – Tamba.

Memang, proyek dengan nilai Rp3.9 miliar itu di lapangan ditemukan telah rusak karena dikerjakan tidak sesuai spek. Makanya, ia diperiksa pada hari Selasa 2 Juli 2024 berdasarkan panggilan sebagai saksi sesuai surat panggilan SP.149/L.2.31.4/Fd.1/06/2024 tanggal 28 Juni 2024.

Ada kabar, penyidikan kasus proyek ini dipastikan tidak akan berlanjut. Pasalnya, beredar dugaan Dirut PT. ABSM, Immanuael Basar Hutabarat ini telah menyetorkan uang senilai Rp600 juta kepada oknum jaksa.

Peristiwa itu dibeberkan sendiri Immanuael Basar Hutabarat secara tidak sengaja dan informan yang mendengar kabar itu menyampaikannya kepada Aktual Online.

Melalui pengakuan spontan itu, Immanuael mengaku telah menyetor sejumlah uang kerugian dari proyek bermasalahnya, ditambah uang tutup kasus sebesar Rp600 juta.

“Ada setoran dia bang ke Jaksa katanya. jangan tanyak saya lagi, itu pengakuan dia. Untuk membuktikannya, periksa aliran dana dia, katanya ada mengembalikan uang, kemana dia kirim, ada juga setoran ke jaksa. Saya kan cuma kasih kabar,” ungkap informan yang meminta identitasnya disembunyikan.

Meski begitu, Immanuael Basar Hutabarat belum mau memberikan keterangan apapun soal dugaan penyetoran uang senilai Rp600 juta yang masuk kategori suap itu. Begitu juga dengan Kadis PUTR Renward Marpaung tidak bersedia berkomentar terkait pemanggilan dan pemeriksaan yang ditangani oleh Jaksa Togi PO Hasibuan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Humbahas Gerry Anderson Gultom membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Dirut PT. ABSM, Immanuael Basar Hutabarat dan Kadis PUTR Renward Marpaung.

Namun ia membantah kabar adanya penerimaan penitipan pengembalian kerugian negara atas proyek bermasalah itu, maupun aliran dana ke Jaksa sebesar Rp600 juta.

“Jujur saya tidak terima jika ada oknum seperti itu. Yag pasti kalau pemeriksaannya benar, ada kita minta keterangan. Masalah angka-angka yang abang bilang tadi saya tidak tahu. Sampai saat ini belum ada (red. pembayaran) yang sifatnya resmi apakah itu untuk mengganti kerugian negara, kalau biasanya yang kami terima itu uang titipan kerugian negara, sampai saat ini belum,” terangnya.

Atas informasi negatif yang berkembang, ia mengaku akan melakukan kroscek dan meminta bantuan untuk mengungkap nama maupun inisial jaksa yang disebut-sebut menerima aliran dana dari PT. ABSM, Immanuael Basar Hutabarat.

Sementara itu Sekretaris Lingkar Indonesia, Arnold Marpaung meminta agar Kejari Humbahas tidak main-main dengan informasi negatif yang sedang beredar. Hal itu harusnya menjadi bukti awal untuk memeriksa oknum penyidik maupun jaksa yang bersentuhan langsung kasus tersebut.

“Publik sudah kasih informasi, jangan kejar lagi sampai melengkapi bukti detil. Periksa oknum Jaksa yang bersentuhan dengan kasus ini, cek aliran dananya, termasuk punya dirut dicek,” desak Arnold Marpaung.

Melalui keterbukaan dan tindak lanjut semacam itu, maka nama baik jaksa tetap terjaga karena mampu memberikan respon cepat atas laporan warga, maupun media dengan menyertakan bukti otentik, bukan sekadar omongan saja.II TAS/Prasetiyo

 

 

 

 

Baca Selanjutnya

Berita lainnya