20.9 C
Indonesia
Senin, 20 Januari 2025

Polsek Labuhan Ruku Tangkap Pelaku Penganiaya Tukang Becak

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Batu Bara II Polsek Labuhan Ruku berhasil menangkap Ilham alias Siil (38) warga Pantai Terang Bulan Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram, pelaku penganiayaan terhadap tukang becak Usman (63) karena tersulut emosi.

Diterangkan Kasi Humas Kasi Humas Polres Baru Bara Iptu Alfander H. Sagala, Rabu (7/5/2024) siang bahwa pelaku diamankan saat berada dalam pelariannya di Jalan Bawal Ujung Belawan Kecamatan Medan Labuhan.

“Pada hari Selasa 7 Mei 2024, pukul 21.00 WIB, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto bersama dengan tim Sat Reskrim Polres Ipda R.B.Setiadi, Kanit Resum Polres Batu Bata Ipda Harto Pardede, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dan Aipda Mahruf
Brika Andi syahputra Bripka Kasno, Bribka Edi Syahputra mendapat informasi yang akurat posisi pelaku langsung mendatangi lokasi tersebut dan langsung dilakukan lidik di lokasi,” terangnya.

Sementara itu Usman bercerita bahwa kejadian penganiayaan yang dialaminya tepat hari Senin 29 April 2024 pukul 12.00 WIB. Saat itu ia mengemudikan becak barang dan menyuruh Siil menepi agar tidak kena tabrak.

“Pada saat Saya sedang mengendarai becak barang dan berpapasan dengan Ilham als Siil yang sedang berjalan kaki, kemudian Saya mengatakan kanan sikit nanti kelanggar. Dan Ilham menjawab jadi kau ondak melanggar aku dan kembali Saya mengatakan tidak,” ceritanya.

Siil yang mendengar perkataan Usman langsung memakinya dan mengambil batu sembari menghantamkannya ke kepala, dan mata tukang becak itu. Meski sudah tersungkur, Siil kembali menginjak kepala dan badan korban. II Herman Sitorus

Baca Selanjutnya

Berita lainnya