26.6 C
Indonesia
Sabtu, 18 April 2026

Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau

Berita Terbaru

AKTUALONLNE.co.id – Pekanbaru || Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (laporan yang belum diaudit) tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.

Dijelaskan Bupati Kasmarni awal 2024, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2023 sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Laporan realisasi anggaran tersebut dihadapan Kepala Sub Auditorat Riau II BPK RI Nugroho Heru Wibowo, Ketua Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Bengkalis serta Pejabat Struktural BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.

“Kami menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan ini masih kurang dari sempurna. Oleh karena itu kami mengharapkan tanggapan, dukungan, saran dari bapak dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan ini,” kata Kasmarni, Selasa (27/3/2024) kemarin.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Riau melalui Kepala Sub Auditorat Riau II BPK RI Nugroho Heru Wibowo menyampaikan bahwa LKPD adalah kewajiban yang diamanatkan undang-undang. Untuk itu setiap daerah wajib menaatinya.

“Apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Bengkalis atas kerja kerasnya menyiapkan LKPD sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni 31 Maret 2024,” pungkasnya.

Nugroho Heru Wibowo berharap Pemkab Bengkalis terus berupaya mempertahankan WTP serta lebih memperhatikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK.|| Safrizal

Editor: Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya