19.5 C
Indonesia
Rabu, 23 April 2025

Astaqfirullah, Tim Investigasi Internal UINSU Ketahuan Sembunyikan Fakta Dugaan Penelitian Bodong

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Astaqfirullah, Meski telah ketahuan menyembunyikan fakta soal adanya dugaan penelitian bodong namun tim investigasi internal UINSU masih bisa pura-pura tenang. Bahkan sang rektor, Prof. Nurhayati konsisten bungkam dari kejaran pertanyaan Aktual Online.

Salah satu bukti kebohongan ini dapat dijelaskan dalam sebuah penelitian dengan judul persepsi warga Muhammadiyah terhadap Partai Amanat Nasional (PAN) di Provinsi Sumut dengan nama peneliti yang tercantum berinisial A.

Hasil analisis Aktual Media Grup, pembuatan penelitian ini disetujui dengan surat tugas nomor B93/IS/KS.02/7/2016 yang ditandatangani dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSU masa itu, Prof Abdullah.

Di dalam surat tugas juga tampak ada kejanggalan, yakni tekenan dan nama dekan diyakini hasil scan karena bentuknya yang tampak peyang. Meski begitu, tim Aktual masih berprasangka positif. Hal yang membuat geleng-geleng kepala adalah isi dan kesimpulan penelitian ternyata tidak sinkron, seperti tersesat dari judul.

Usut punya usut, penelitian ini memiliki kemiripan dengan karya ilmiah berjudul persepsi masyarakat tentang materi ceramah da’i di Kota Medan (studi pada anggota jamaah majelis taklim Al-Ittihad) yang terbit di jurnal Analytica Volume 1 No 1 Tahun 2012 dengan peneliti berinisial ATS.

Usai disodorkan bukti ini, Ketua Tim Investigasi Internal UINSU dalam kasus dugaan karya ilmiah bodong untuk akreditasi Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Prof. Dr. H. Azhari Akmal Tarigan M.Ag belum mau memberi jawaban, padahal WhatsAppnya menunjukkan status online.

Meski ada kabar dengan dua versi soal alasan disembunyikannya fakta adanya dugaan penelitian bodong di UINSU, yakni tim investigasi ingin menjatuhkan rektor melalui kasus ini, dan tim dikondisikan rektor untuk menutup aib akademik, yang pasti hingga sekarang Rektor UINSU Prof. Nurhayati tetap bungkam.

Hasil investigasi tim internal Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) bocor dan isinya mengungkapkan telah ditemukan adanya pelanggaran dalam kasus dugaan karya ilmiah bodong yang digunakan untuk kepentingan akreditasi Fakultas Ilmu Sosial (FIS).

Berdasarkan rekaman suara yang memuat pemaparan hasil audit oleh Sekretaris Tim Investigasi, Dr. Zulham, M.Hum pada Kamis, 22 Februari 2024 lau, disebutkan bahwa pelanggaran yang dimaksud adalah pelanggaran etik oleh tim penyusun standar penelitian untuk borang akreditasi FIS, yang saat itu dipimpin almarhum Prof. Dr. Ahmad Qorib MA.

Memakai alasan itu, kemudian tim merekomendasikan 5 hal, diantaranya mencabut berkas pengaduan masyarakat soal dugaan karya ilmiah bodong FIS di Polrestabes Medan, dan menarik informasi yang telah diberitakan di media massa.

Temuan dan rekomendasi tim internal UINSU tentu saja tampak ganjil dan dipaksakan untuk diterima logika. Menurut penelusuran yang telah dilakukan oleh Media Aktual Grup, keberadaan tim investigasi hanya mengkambinghitamkan almarhum Prof. Dr. Ahmad Qorib MA, guna menutupi fakta serta menghentikan kasus yang ada. Sampai-sampai harus meminta dilakukannya penarikan berita yang telah dikonsumsi publik.

Intimidasi dan penjebakan terhadap para dosen yang menolak kerjasama dengan kampus untuk berbohong, benar terjadi sejak kasus ini bergulir di Polrestabes Medan dan terbentuknya tim investigasi internal. Bahkan, fakta soal penelitian bodong terlihat secara kasat mata namun berusaha ditutupi.

Bahkan, Praktisi Hukum, Pahala Sitorus menilai kerja tim investigasi internal UINSU seperti lawak-lawak dan patut dicurigai. Pasalnya, belum pernah tercatat dalam sejarah bahwa ada tim investigasi internal melakukan tugas ganda di luar kewajibannya sebagai penemu fakta dan melaporkan temuan itu kepada atasan.

“Rekomendasi itu bukan letaknya di Investigasi. Jadi, hasil investigasi itu dilaporkan kepada yang menerbitkan perintah kepada mereka. Temuan ini kemudian dibawa lagi dalam satu rapat, di situlah lahirnya rekomendasi, untuk diambil satu keputusan,” terang Pahala Sitorus.II Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya