Aktualonline.co.id||deliserdang
Kecewa dan curiga terhadap penyidik perlindungan perempuan dan anak (PPA) deli serdang terpancar di wajah Rusmaya br Tampubolon warga jalan pembangunan dusun XII desa batang kuis pekan kecamatan batang kuis ini.
Bagaimana tidak, sudah 1 tahun lebih kasus laporanya terkait KDRT yang dialaminya sendiri dan dilakukan directur PT KAS (kalimantan agro sejahtera) jekson Sinaga yang tak lain merupakan suami pelapor.
Selain kecewa ibu satu anak ini mulai curiga antara suaminya dan peyidik bermain pasalnya saat bulan desember 2023 yang lalu suami pelapor mendatangi polresta deli serdang di dampingi kuasa hukumnya dari jakarta.
Saat dipertemuhkan, suami pelapor bermohon kepada pelapor agar berdamai karena selama ini pelapor dan anaknya sama sekali tidak pernah dibiayai apalagi pelapor terahkir sebelum berpisah dengan pelaku ini dianiaya di depan keluarga.
Karena saat dipertemuhkan, ternyata pelapor bersedia akan tetapi menunggu maksud dan tujuan dilakukan perdamean.” Saya bukan tak mau berdamai tapi berikan waktu kepada saya gimana berdamainya karena saat kami berumah tangga terlapor ini ekonominya biasa saja dan lambat laun menjadi dipercayahkan menjadi directur.” Bilangnya saat ketemu dengan kru aktual online.co.id, selasa (23/1/2024).
Namun, saat di sat reskrim polresta deli serdang terlapor ini sangat di istimewahkan padahal dia dia pelakunya “.aku sangat kecewa bang karena aku didesak peyidik dan meminta agar satu sampai dua hari ini kesepakatan perdamaian ini akan kami lakukan akan tetapi ternyata terlapor pulang ke kalimantan sedangkan perdamaian sama sekali tak dilakukan.” Tandasnya.
Jadi dan heranya saya bang, kenapa terlapor ini di istimewahkan kalau memang tak ada mediasi kan terlapor itu bisa di penjarakan apakah karena dia banyak duit makanya sangat di istimewahkan.
Dijelaskan terlapor lagi, bahwa salah saya meminta hak saya sebagai istrinya yang syah karena anak saya butuh biaya untuk sekolah dan harusnya peyidik PPA lebih berpihak kepada saya bukan kepada dia.” Aku gak mau berandai andai bang tapi patut kita curiga hingga kini kasus laporan saya usai mediasi kemarin hingga kini proses hukumnya gak jelas dan kalau memanh kasus itu diberhentikan mana suratnya biar saya melapor ke Mabes Polri.” Sampai kapan pun bang saya akan perjuangkan hak hak saya walau nyawa taruhannaya.”.imbuhnya.
Lanjut Diceritakan pelapor lagi, bahwa selama berumah tangga awalnya kami baik baik saja, selanjutnya karena anak mulai tumbuh besar, selanjutnya pelapor meyarankan kepada saya agar pindah ke pekan baru agar pendidikan buah hati mereka lebih terarah dibandingkan di kalimantan apalagi tinggal di pedalaman.
Setelah pindah ke pekanbaru, selanjutnya kami beli rumah dan disitu sikap pelapor mulai berubah.” Awalnya dia setiap bulan pulang ke pekan baru akan tetapi lama kelamaan 7 bulan sekali dan 1 tahun sekali.”. Bilangnya.
Tak sampai disitu saja, setiap pulang pelapor ini selalu melakukan kekerasaan fisik dan nyaris membuat terlapor lumpuh akibat penganiayaan dilakukannya
Tentu saja, persoalan timbul penyebabnya tak jelas karena pelapor ini mengakui akan meyiksanya apabila pelapor masih bersekukuh dan mengakui bahwa pelapor selingkuh akan tetapi permintaan terlapor sama sekali tidak mau mengakui hal itu walau nyawa taruhaanya.
Karena permintaan pelapor bahwa terlapor mengakui sesuai kehendaknya dan terus dianiaya, ahkir pelapor berinisiatif membawa anaknya berobat ke medan deli serdang yang ada di kecamatan batang kuis deli serdang sumut.
Singkat cerita, kemudian pelapor mendatangi pelapor ke rumah orang tua pelapor dan distu pelapor mengalami penganiayaan sehingga orang tua pelapor tak terima dan melaporkan terlapor ini kepolresta deli serdang melalui STPL/LP/B/541/VII /Res 1.24/2023 tanggal 18 juli 2023.
Namun hingga berita ini diturunkan beberapa kali aktual online.co.id menghubungu kasat reskrim kompol Agus Kurniawan SIK melalui telepon selulernya tidak menjawab.gom