24.3 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

Miris !! Sempat Duel Dengan Pelaku, Pengusaha Telur Berujung Tewas

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id GUNUNGSITOLI |||
Polres Nias berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan kurang dari 1×24 jam dimana korban adalah pemilik toko telur Eddy Sofyan Alias Liong (60) di jalan Diponegoro Nomor 267, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Diketahui pembunuhan terjadi Pada Hari Sabtu, (02/12/2023) Sekira Pukul 21.30 WIB Malam.

Pelaku adalah Anugrah Zendrato Alias Ama Nael (26) warga desa Bawodesolo yang berprofesi sebagai satpam PT. Adira Finance yang terletak di jalan diponegoro gunungsitoli persis berdampingan dengan toko milik korban.

Kapolres Nias Melalui Ps Paur Humas Polres Nias Aipda Restu Gulo melalui pres rilis Senin, 04 Desember 2023 dimana motif pelaku adalah pencurian.

Pada hari Sabtu 02 Desember 2023 sekira pukul 06.45 WIB Pelaku berangkat dari rumahnya menuju ke kantor PT. ADIRA FINANCE Gunungsitoli, namun sebelumnya pelaku memasukkan sebilah parang pemotong daging ke dalam jok sepeda motornya sebagai alat yang ia gunakan pada saat masuk ke dalam toko Gunung Mas milik korban.

“Kemudian sekira pukul 07.20 Wib pelaku tiba dikantor dan memakirkan sepeda motornya di teras kantor tersebut, dengan masih posisi sebilah parang masih tetap berada didalam Jok sepeda motornya,” ujar Restu.

Sekitar pukul 19.09 Wib pelaku masuk dan membuka pinti toko milik korban melihat korban sedang duduk dimeja kasir yang berada di ruang tengah toko tersebut.

Kemudian pelaku menanyakan harga telur yang ada di samping kanan mobil L-300 yang terparkir di dalam toko itu. Kemudian korban menghampiri pelaku dan berdiri di antara tumpukan telur dan mobil L-300 sembari menjelaskan harga telur tersebut.

Lalu pelaku langsung menarik 1 (satu) bilah parang dari pinggangnya dan korban melihat aksi pelaku sehingga melakukan perlawanan dengan menendang dada pelaku dan bersamaan pelaku juga menebas kepala korban menggunakan parang yang ada ditangannya.

“Kemudian korban berusaha memeluk pelaku, sehingga mereka terjatuh di tumpukan telur yang membuat mereka masuk ke dalam kolong mobil L-300. Lalu korban berusaha merebut 1 (satu) bilah parang dari tangan pelaku, yang membuat jari telunjuk kiri pelaku tersayat dan membuat pelaku kembali menebas ke arah badan bagian bawah korban secara berulang kali,” tutur Ps Paur Humas Restu Gulo.

Karena merasa kesakitan, korban berteriak “TOLONG…TOLONG” yang membuat pelaku panik dan keluar dari dalam kolom mobil melihat keluar. Lalu pelaku menutup rapat pintu toko dan melihat kepala korban muncul dari dalam kolong mobil dan pelaku langsung menggorok leher korban hingga korban tewas.

Lalu pelaku menarik badan korban ke arah dalam dekat meja kasir dan pelaku mengambil uang milik korban di dalam laci meja kasir dan memasukkan ke dalam kantongan plastik yang diambil di atas meja kasir. Lalu pelaku berusaha keluar dari dalam toko tersebut melewati pintu belakang toko, namun tidak bisa dilewati karena pintu dalam keadaan tergembok.

“Lalu pelaku naik ke lantai 2 (dua) dengan melewati tangga untuk mencari jalan keluar tanpa melewati pintu depan. Namun seluruh pintu di lantai 2 (dua) dalam keadaan terkunci. Sehingga korban turun ke lantai 1 (satu) dan memutuskan untuk keluar melewati pintu depan dengan posisi tangan kiri memegang parang dan plastik berisikan uang,” ungkap Restu.

Kemudian sekira pukul 20.00 Wib saudara a.n. SYUKUR NIATMAN ZENDRATO datang dan pelaku pergi meninggalkan kantor untuk pulang ke rumah.

“Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 340 Subs pasal 338 dan atau pasal 365 ayat 3 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” tutup Aipda Restu Gulo. ||| Asafati Zega

Baca Selanjutnya

Berita lainnya