21 C
Indonesia
Senin, 19 Mei 2025

Sudari : Program Pemko Medan Tingkatkan Mutu Pendidikan Guna Wujudkan Indonesia Emas 2045 Fantastis

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Sudari ST menilai, langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang melakukan sejumlah program guna mewujudkan Indonesia Emas 2045 cukup fantastis.

Dimana Disdikbud Kota Medan melakukan peningkatan mutu pendidikan serta membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) unggul guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Apa yang dilaksanakan Pemko Medan saat ini dengan programnya yakni tidak ada lagi warga Medan yang putus sekolah, sebagai bentuk keseriusan dan komitmen membangun mutu pendidikan dasar di Medan,” ujar Sudari, kepada wartawan Selasa (5/12/2023)

Dikatakan Sudari, Komisi II DPRD Medan yang membidangi pendidikan akan terus bermitra dan kolaborasi dengan Disdikbud dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Medan.

Terpisah Kepala Disdikbud Kota Medan Benny Sinomba Siregar SE didampingi Kabid
Pembinaan dan Ketenagaan Mujiono mengatakan, ada sejumlah program itu yang akan terealisasi 2024.

Adapun sejumlah program yang akan terealisasi 2024 tersebut menurut Benny yakni pemberian pendidikan gratis anak putus sekolah di Medan sebanyak 1.350 orang untuk tingkat SD dan SMP.

“Selain mendapat pendidikan gratis juga akan diberi bantuan Rp 1,5 Juta/orang dalam satu tahun”, kata Benny.

Bukan itu saja, tambah Benny, pada tahun 2024 nanti juga akan direalisasikan pemberian bantuan insentif kepada operator di swasta sebesar Rp 500 rb/bulan untuk 850 orang.

Selain itu, tambah Benny lagi, di Tahun 2024 akan dinaikkan insentif bantuan guru honorer dari Rp 250 rb menjadi Rp 400 rb/ bulan. Adapun jumlah guru honorer yang menerima mulai tingkat TKQ/PAUD, SD dan SMP, MDTA sekolah swasta dan negeri di Kota Medan sebanyak 12.942 guru.

Sedangkan yang baru terealisasi November 2023 yaitu pembayaran BPJS Tenaga Kerja untuk guru honorer sebanyak 944 orang dengan manfaat jaminan kecelakaan dan jaminan kematian kerja. ||| Zulkarnaen

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya