21.4 C
Indonesia
Minggu, 18 Mei 2025

Polres Binjai Tangkap 3 Pengedar Ekstasi

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id. BINJAI |||
Polres Binjai menangkap tiga pria terduga pengedar narkoba jenis pil ekstasi ditempat berbeda.Awalnya Polisi menangkap IS (21) di kawasan Jalan Gunung Kawi,Kelurahan Bhakti Karya,Kecamatan Binjai Selatan,Kota Binjai,Senin (6/11/2023).

Saat dilakukan penangkapan IS coba melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas terduga berhasil ditangkap. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan narkoba jenis ekstasi warna biru sebanyak 230 (dua ratus tiga puluh) dengan berat netto 78,14 gr.

IS (21) mengakui ekstasi tersebut diperoleh dari SD (38) melalui perantara SP (40) di Jalan Sei Batanghari Kelurahan Babura Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan dan berhasil menciduk SD dan SP kemudian diboyong ke Polres Binjai untuk diproses selanjutnya.

“Terhadap IS (21), SD (38) dan SP (40) petugas mengamankan barang bukti berupa : 230 (dua ratus tiga puluh) butir pil narkotika jenis ekstasi warna biru dengan berat netto 78,14 gr, 1 (satu) unit sepeda motor honda vario tanpa no. Polisi, 1 (satu) unit hp merk Oppo warna hitam, 1 (satu) unit hp merk xiomi warna gold dan 1 (satu) unit hp merk vivo warna biru serta pasal yang dipersangkapan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat(2) jo pasal 132 ayat (1) . ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun, Terang AKP Irvan Pane.||| Samsidar Saragih

 

 

Editor : Zul
Sumber : Humas Polres Binjai

Baca Selanjutnya

Berita lainnya