19.1 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

Kejaksaan Agung Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA |||
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 orang saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Ke sepuluh saksi yang diperiksa tersebut yakni, DKR selaku Kepala HRD PT Huawei Tech Investment,THKS selaku Manager Admin Keuangan PT Multi Trans Data,BP selaku Direktur PT Multi Trans Data,BS selaku Direktur Utama PT Telkominfra,WS selaku Tim Invoice Admin PT Huawei Tech Investment,KA selaku Karyawan Swasta (Supply Chain Manager Integrated dan Telkom PT Huawei Tech Investment),MMP selaku Fullfillman Responsible pada PT Huawei Tech Investment,SSC selaku Procurement Manager PT Huawei Tech Investment,IG selaku Product Manager Khusus BTS di PT Huawei Tech Investment dan KDYS selaku FP Bisnis Non Telkom Grup PT Telkominfra.

Kesepuluh saksi yang diperiksa tersebut terkait pemeriksaan tersangka EH dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Demikian Siaran Pers yang diterima Aktualonline.co.id, Senin,2 Oktober 2023.***

 

 

Kontributor : Jois Panjaitan
Editor : Zul
Sumber : Kapuspenkum Kejagung RI

Baca Selanjutnya

Berita lainnya