AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Tawaran memberikan ganti rugi dengan merogoh kocek pribadi Sekdispora Sumut, Ismail kepada seorang anggota kelompok tani, Baginda Manik patut diacungi jempol. Bahkan, Koorwil Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut, Gandi Parapat menilai Ismail perlu diangkat menjadi Kadispora Sumut.
“Gubsu atau Pj kami harap memberi tugas lebih berat atau mengangkat sekdispora menjadi kadis karena tanggungjawabnya dan tugasnya yang harus dipuji bila perlu Presiden kalau punya waktu harus memanggilnya dan memberi penghargaan,” puji Gandi, Kamis (14/9/2023) siang.
Namun Gandi mempertanyakan kebaikan Ismail ini tiba-tiba muncul usai rumah Baginda Manik dirobohkan sebanyak 3 kali. Bahkan, kebaikan tersebut tidak disusul respon positif oleh pejabat yang terlibat dalam jual beli atau wacana pembangunan sport centre.
“Kok baru sekarang baik. Padahal rumah si Baginda Manik itu udah 3 kali dihancuri. Menurut tim Aktual, mereka udah tidur digubuk-gubuk tanpa dinding,” cecarnya.
Walaupun begitu, di sisi lain Gandi juga masih mempersoalkan status tanah sport centre yang dibeli Pemprov Sumut dengan harga Rp152 miliar itu. Pasalnya, sejak awal publik mengetahui bahwa lahan itu bermasalah dengan alas haknya, karena menggunakan SK 10 bukan HGU.
Bahkan, dalam kasus sport centre ini Menkopolhukam, Mahfud MD dinilai seperti radio rusak. Sebab, rasa lelah masyarakat mengadukan masalah tersebut tidak ditanggapi. Namum, Mahfud masih berkoar-koar soal mafia tanah di media. Untuk itu, Gandi berpesan agar masyarakat tetap bertahan dan jangan bosan menyuarakan fakta sport centre ini. ||| Prasetiyo
