23.4 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

Ajak Berbisnis,Oknum Wartawan Ditipu Rp 5,5 Jt

Berita Terbaru

* Pelaku Gunakan Akun FB dan Messenger Yon RSS
*Kasusnya Dilapor ke Polsek Medan Area

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Kasus penipuan dengan menggunakan media sosial Facebook (FB) dan mesengger dengan dalih akan mengajak kerjasama bisnis mengakibatkan oknum Wartawan di Medan mengalami kerugian Rp 5,5 Juta.

Menurut R.Syukur.SK kepada wartawan Kamis (10/8/2023), pelaku penipuan tersebut menggunakan akun media sosial Yon RSS.

Diceritakan Syukur, dirinya dengan Yon RSS telah lama menjalin pertemanan di Facebook (FB) sekitaran Tahun 2019.Namun pada Rabu (26/7/2023) dengan menggunakan mesengger Yon RSS menghubungi korbannya yang merupakan wartawan Media24Jam untuk bekerjasama bisnis handphone (HP) karena ada cuci gudang dan keuntungan Rp 15 Juta dibagi dua.

Bahkan Rss juga mengatakan bisnis tersebut menggunakan rekening korbannya untuk keuntungan nantinya. Seolah telah terhipnotis Syukur mengikuti apa yang dikatakan Yon RSS terduga pelaku penipuan.

Dikisahkan Syukur,Yon Rss menggunakan messenger menelepon dirinya pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 14.31.Wib. Tiga kali panggilan tidak terjawab karena korban tengah tertidur. Selanjutnya anak korban yang melihat Hp terus berdering membangunkan dirinya dengan mengatakan Ayah ada yang nelfon.

Korban yang tersentak bangun langsung melihat ada sejumlah panggilan tak terjawab. Kemudian korban chatingan melalui Messenger, ini Mak No Wa Ambo yang baru.(0831-7513-xxxx).

“Selanjutnya Yon Rss menelfon melalui WhatsApp (WA) korban 0831-7513-xxxx,guna mengajak bisnis jual beli,Samsung A73 5G,RAM, 8/256GB Kamera Canon 70D Dan LENSA 40MM,STM F/2,8, itu nama barang yang mau saya ambil Pak kalau barang Ready kabarin saya Pak Ya”, Ungkap rekan Jaringan Yon Rss yakni Chandra Ationg melalui telfon. Berapa perunit nya Pak,korban karena takut salah balik kembali nelfon Yon Rss.

Buka saja Rp.3.750.000.nanti bilang dari keluarga Oyon ya, lalu korban nelfon Chandra Ationg kembali,Ko harga nya Rp.3.750.000 bisa Ko, kemudian Chandra Ationg minta kurang harga Rp.3.500.000 karena saya mau ambil 50 Unit lho, 20 Unit Samsung 2 Warna dan Camera 30 Unit warna hitam gak apa-apa,” nanti kirim no rekening bapak ya, tapi saya kirim rek, gudang dulu. Setelah barang saya datang baru saya kirim uang bapak,” Ucap Chandra.

Selanjutnya karena harga sudah sepakat Rp.3.500.000 perunit, Pelaku mengirim Bukti Rekening gudang A/n : Nurul Hakiki Sihombing Bank BNI yang sudah di transfer ke gudang, Rp.87.500.000. rekening sumber Chandra Ationg.Bank Mandiri xxxx 9579. Karena merasa yakin korban pun menelfon Yon Rss kembali.

Namun tanpa alam sadar korban seperti terhypnotis dan tidak merasa tertipu karena akun mesenger Yon Rss, sudah lama kenal dari tahun 2019, tidak mungkin diduga Yon Rss pelaku mau menipu sesuai Pasal 109 UU Tahun 20/2021.

Menghipnotis dan menipu apalagi sudah kenal walau pun sudah berapa tahun tidak jumpa korban langsung ucapkan Allhamdulilliah Rezeki sama kita Nak, bisa lah beli Hp dan sewa rumah satu buat kita kumpul kembali”, ucap korban kepada anak dan istrinya.

Sementara korban saling telfonan sama pihak gudang Haji Ryan agar barang dan uang yang sudah ditransfer oleh Chandra Ationg, segera dipenuhi dan sisanya Rp.35.000.000 setelah dikirim Chandra Ationg.

Namun pihak gudang tidak mau lepaskan barangnya sebelum lunas sisa pembelian, korban karena anak baru bisnis dari keluarga Oyon belum bisa di lepas, surat jalan nya, harus lunas Pak, saya hanya pekerja dan tidak bisa kasi surat jalan kalau bapak mau lunasin saya kasi keluar barangnya”, ungkap seseorang yang mengaku Haji Ryan Pemilik Gudang Samsung A73.

Korban langsung kirim uang ke rekening Nurul Hakiki Sihombing Rp.2.500.000 dan Rp.2.000.000. sekira Pukul 16.13 Wib pada 26 Juli 2023 di Briling Jalan Pancasila Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kec.Medan Denai.

Selanjutnya korban disuruh pelaku diduga Yon Rss, isikan pulsa Rp.300.000,ke.No 082330860787 dan dipaksa kembali kirim pulsa Rp.200.000 ke No Hp.082380860746.sekitar pukul 18.30 Wib.

Kemudian pelaku menelfon kembali pertanyakan sudah berapa uang sanak terpakai melalui Hp/Wa dan korban menjawab Rp.5.500.000 Mak.nanti kita jumpa ya di Amaliun, diduga pelaku Yon Rss sampaikan ngak usah saya saja datang ke rumah mu ya, mengakhiri telfonnya”, ucap Yon Rss.

Sampai dirumah korban dan istri setelah mengisi pulsa dari Indomaret Simpang Pancasila,Yon Rss dan Chandra Ationg serta Haji Rian dan pelaku lainnya telah memblokir No WA korban.

Akibat peristiwa tersebut akhirnya Korban Rahmad Syukur SK mengadukan dan melaporkan kasusnya ke Mapolsek Medan Area dengan Nomor : LP/B/559/VII/2023/SPKT POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDASUMUT.

Korban Syukur meminta pihak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus penipuan bisnis penjualan HandPhone (HP) ini sehingga tidak lagi ada korban-korban berikutnya yang berjatuhan dengan menggunakan sarana Media Sosial (Medsos).||| Rivi

 

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya