20.9 C
Indonesia
Minggu, 19 April 2026

Jelang HUT RI ke-78, PT. KAI Ingin Eksekusi Rumah Mantan Kasdam II/BB MT Pasaribu dan Warga

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Jelang peringatan HUT RI ke-78, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara berencana mengeksekusi Rumah mantan Kepala Staf Kodam (Kasdam) II/BB, MT Pasaribu dan beberapa hunian milik warga lainnya yang berada di Jalan Prof. HM Yamin, karena dianggap dibangun di atas aset milik perusahaan plat merah tersebut.

Hal ini terungkap dalam sebuah surat rapat koordinasi yang diadakan Senin (31/7/2023) di ruang Posko Bag Ops Polrestabes Medan yang dikeluarkan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatereda nomor B/5344/VII/Pam.33/2023 tanggal 28 Juli 2023.

Undangan tersebut juga sebagai upaya musyawarah sebelum eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negri (PN) Medan berdasarkan pemberitahuan nomor 102.01/12882/HK.02/VII 2023 untuk menghadiri eksekusi pada Kamis 03 Agustus 2023.

Natal Harianto anak dari salah satu warga Binsar Trisakti H. Sinaga yang rumahnya juga aka menjadi korban penggusuran, membenarkan bahwa rumah Mantan Kasdam II/BB MT Pasaribu, rumah keluarganya dan rumah warga lain akan segera dirobohkan.

“Ya benar bang. Rumahku rencananya mau digusur KAI, termasuk rumah almarhum Kasdam II/BB MT Pasaribu,” ungkapnya, Selasa (1/8/2023) siang.

Namun Harianto mewakili warga lain mengatakan tidak terima dengan kebijakan nyeleneh tersebut. Pasalnya, rumah yang telah mereka tempati puluhan tahun masih banding dengan nomor perkara, 676/Pdt. Bth/2002/PN.Mdn.

Bahkan Pegadilan Tinggi Medan sudah menginstruksikan Pengadilan Negeri Medan untuk tidak melakukan apapun sebelum adanyanya kekuatan hukum yang jelas dari perkara 676. Sayangnya, PN Medan akan mengabaikan perintah tersebut.

“Ada rumah mantan Kasdam II/BB di sana. Tapi tidak ada penghargaan mereka. Apa mereka tidak ingat jasa yang telah diberikan almarhum selama menjabat sebagai Kasdam II/BB, tegasnya. ||| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya