AKP (Purn) Longser Sihombing pada tahun 2017 lalu sempat divonis bersalah dan dipidana karena melakukan pemerasan Rp200 Juta terhadap PT. Karya Sakti Sejahtera. Namun, pada kenyataannya tuduhan tersebut merupakan pengkondisian? Seperti apa kebenarannya? Tonton selengkapnya dalam tayangan ini.
