22.4 C
Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024

DPRD Minta Disnaker Medan Bentuk Satgas Buruh

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari ST meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Buruh Kota Medan.

Pasalnya hingga saat ini, masih sangat banyak buruh ataupun pekerja di Kota Medan yang tidak mendapatkan hak-hak normatifnya dari perusahaan tempatnya bekerja.

“Masih banyak pekerja di Kota Medan yang tidak mendapatkan hak normatifnya. Untuk itu, kita meminta Pemko Medan agar segera membentuk Satgas Perlindungan Buruh,” ucap Sudari, Kamis (22/6/2023).

Dijelaskan politisi PAN itu, adapun contoh-contoh hak normatif yang dimaksud, diantaranya upah minimal setara UMK, upah lembur, terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan sejumlah hak-hak lainnya.

“Faktanya masih sangat banyak pekerja yang dibayar di bawah UMK, lembur tidak dibayar, tidak punya BPJS Kesehatan, apalagi BPJS Ketenagakerjaan. Tentu ini telah melanggar aturan dan tidak boleh dibiarkan oleh Pemko Medan. Untuk itulah, Satgas Perlindungan Buruh harus segera dibentuk,” ujarnya.

Nantinya, sambung Sudari, Satgas Perlindungan Buruh harus membuat nomor layanan pengaduan atau call centre sebagai wadah yang memudahkan pekerja untuk mengadukan adanya hak pekerja yang tidak diberikan oleh perusahaan.||| Zulkarnaen

 

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya