AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Provinsi Sumatera Utara dinilai tidak akan siap jadi tuan rumah PON 2024. Kritik terbuka tersebut dikampanyekan Ketua Jaringan Masyarakat Mandiri Sumatera Utara, Fahrul Rozi Harahap sejak dialog publik Media Aktual Grup yang mengangkat tema ‘kesiapan sarana dan prasarana Pemprov Sumut menghadapi PON 2024’ pada 25 Mei 2023 lalu.
Rozi dengan lantang menyekak Gubernur Sumut yang salah namun tidak mau disalahkan dalam adminsitrasi penetapan pemenang lelang pembagunan stadion madya atletik. Bahkan, Kadispora Sumut Baharuddin sebagai pejabat Pengguna Anggaran dan meneken keputusan itu masih tetap dipertahankan. Tentu hal ini membuat muncul kecurigaan akan adanya kongkalikong dalam pemilihan pemenang tender.
“Gimana kita mau beranjak jauh, dasarnya saja sudah bersalahan. Dari Prasarananya saja sudah tidak becus. Apa itu, administrasi yang dilakukan oleh Pemprov yaitu Dispora Sumut yang perihalnya yaitu penetapan pemenang paket pekerjaan pembangunan stadion madya atletik sekitar Rp200 M,” ungkapnya, Rabu (31/5/2023) sore mempertegas pernyataan saat dialog publik.
Jauh sebelum kesalahan penyebutan nama Sekda dalam penetapan pemenang lelang terkuak, ternyata tanah yang dijadikan lokasi pembangunan stadion madya atletik atau dikenal dengan nama sport centre juga bermasalah. Publik, khususnya peserta dialog publik tercengang mendengarkan pengakuan Kabag Hukum PTPN II soal tidak adanya HGU seperti yang diakui Gubsu Edy Rahmayadi dengan sumpah masuk neraka.
“Saya, kami, anda dan kita semua masyarakat percaya saat diungkapkan pak Gubsu bahwa di lokasi sport centre ada HGU nya. Ternyata, Kabag Hukum PTPN II membantahnya. Apa semudah itu seorang pimpinan bersumpah. Saat semua terungkap seperti sekarang, bagaimana pertanggungjawabannya kepada masyarakat, gak usahlah kepada Allah tapi kepada masyarakat dulu,” cecar Rozi.
Atas dasar itu Rozi meminta kepada para penegak hukum di Sumatera Utara untuk tidak tutup mata terhadap indikasi kongkalikong dalam pembangunan sport centre. Ia tidak mau, jalannya proyek yang mengatasnamakan rakyat ternyata menyengsarakan rakyat dan hanya menjadi sumber bagi-bagi uang oleh mafia. ||| Prasetiyo.